SOLOPOS.COM - Satpol PP Bantul layangkan surat peringatan kedua terkait penutupan karaoke di kawasan Parangtritis, Selasa (31/10/2017). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Satpol PP Bantul layangkan surat peringatan kedua terkait penutupan karaoke di kawasan Parangtritis

Harianjogja.com, BANTUL–Satpol PP Bantul layangkan surat peringatan kedua terkait penutupan karaoke di kawasan Parangtritis, Selasa (31/10/2017).

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Baca juga : Rumah Karaoke di Parangtritis Dianggap Meresahkan, Satpol PP Layangkan SP1 untuk Penutupan

Sekretaris Satpol PP Bantul Jati Bayubroto mengatakan untuk langkah-langkah penutupan harus didahului dengan pemberian peringatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Peringatan satu, dua dan nanti tiga penutupan permanen. Kami berterimakasih kepada pemilik atau pengusaha karaoke, sepertinya sudah pada tutup,” kata Jati.

Jati mengatakan saat dilakukan pemantauan sebelumnya memang sudah tidak ada lagi yang beroperasi, para pemilik mengindahkan para petugas menurutnya. “Harapannya nanti kedepan dapat dilakukan penutupan permanen selama perijinan belum terpenuhi,” ujar Jati.

Menurutnya alasan penutupan ini belum bisa memenuhi ketentuan baik aspek hukum seperti perijinan maupun aspek sosial dampak sosial dikeluhkan masyarakat jam buka yang larut malam dan disinyalir ada peredaran miras. Selain itu para pemandu karaoke yang mendapat sorotan masyarakat.

Menurut Lurah Parangtritis Topo saat ini kondisi di kawasan Parangtritis khususnya kawasan karaoke yang sudah ditutup lebih kondusif. Dia mengatakan jika masyarakat juga turut aktif dalam penutupan ini akan cepat lebih baik menurutnya kawasan Parangtritis.

“Kalau karaoke udah tidak berjalan tapi ya orang-orang pemiliknya masih disana. Kami belum tahu mau beralih ke usaha apa, tapi ya kalau beralih ke usaha cewek [prostitusi] ya makin repot,” ujar Topo.

Dirinya berharap agar masyarakat sekitar juga turut menghendaki kawasan Parangtritis bersih dari prostitusi.

“Kalau masyarakatnya masih menghendaki ya sulit. Secara pribadi sebenarnya menolak adanya karaoke tersebut disatu sisi ada dua tiga orang yang juga memang memfasilitasi karaoke itu,” ujarnya.

Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian beberapa tahun lalu ketika karaoke ditutup namun kembali beroperasi lagi pihak pemerintah desa melakukan beberapa upaya.

“Kami melakukan monitoring terus, ada kelompok masyarakat yang dinamakan Jogosatru, kalau ada yang berbuat kerusuhan langsung bergerak,” kata Topo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya