Jakarta [SPFM], Anggota Brimob Gorontalo, Briptu Norman Kamaru telah mengajukan surat permohonan mundur sebagai anggota Brimob Gorontalo. Namun permohanan itu ditolak Polda Gorontalo, karena dinilai tidak lengkap. Kadiv Humas Mabes Polri— Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, permohonannya dikembalikan, karena format permohonannya tidak ditandatangani oleh Kepala Satuan Brimob sebagai atasan langsung. Hingga saat ini, surat tersebut belum juga diserahkan kembali oleh Norman ke Polda Gorontalo.
Menurut Anton kedua orangtua Norman yang disarankan berkomunikasi langsung dengan Kapolda Gorontalo, terkait pengunduran diri Norman, belum juga muncul. Sementara itu Norman diduga sering melupakan tugas utamannya sebagai anggota Brimob.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi