SOLOPOS.COM - Bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo, tengah menanti giliran fit and propher test di Panti Marhaen, Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, Sabtu (21/12/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SOLO -- Achmad Purnomo akhirnya menyerahkan surat permohonan pengunduran diri sebagai calon wali kota atau cawali pada Pilkada 2020 kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Surat pengunduran diri itu diserhkan pada Kamis (28/5/2020) pagi. Namun Rudy belum akan membahas isi surat itu dengan pengurus DPC PDIP Solo lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu lantaran belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal waktu penyelenggaraan Pilkada 2020. Dia akan menunggu surat dari KPU itu dulu sebelum menentukan sikap.

5.505 Keluarga Wonogiri Dicoret Dari Daftar Penerima BST Kemensos dan BLT Dana Desa, Kenapa?

“Surat [pengunduran diri] sudah dapat, tapi belum saya bahas karena belum ada kepastian Pilkada 9 Desember 2020. Diperkirakan [pilkada] 9 Desember 2020, tapi masih melihat perkembangan Covid-19,” tutur Rudy.

Menurut dia mestinya ada surat dari KPU yang menyatakan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Tapi hingga kini surat itu belum ada sehingga surat pengunduran diri Purnomo sebagai cawali Pilkada Solo 2020 belum dibahas.

Kesiapan Anggaran Pilkada

Disinggung mengenai kesiapan anggaran pilkada serentak akhir tahun ini, Rudy memastikan belum ada pengurangan atau pengalihan angaran itu untuk penanganan Covid-19. Artinya anggaran pilkada tetap teralokasikan dan siap digunakan bila dibutuhkan.

Bupati Karanganyar: Terkait Rencana Sekolah Masuk Kembali, Keputusan Resmi Tetap di Pusat

Cawali pada Pilkada Solo 2020, Achmad Purnomo menyatakan surat pengunduran diri memang sudah dia buat dan diserahkan kepada Rudy. Selanjutnya dia tinggal menunggu keputusan PDIP atas permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.

“Tinggal selanjutnya menunggu permohonan saya dikabulkan atau tidak. Bila dikabulkan alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak dikabulkan, ya nanti perintah partai bagaimana, saya kan kader partai,” terang Wakil Wali Kota Solo tersebut.

Purnomo paham DPC PDIP Solo akan terlebih dulu membahas surat pengunduran dirinya sebelum menentukan sikap. Opsinya DPC PDIP Solo meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke DPP atau tidak.

Rapid Test Covid-19 di Pasar dan Swalayan Sukoharjo: 5 Orang Reaktif

“Seperti yang saya pernah sampaikan, dengan alasan hati dan perasaan, saya mengajukan permohonan mundur sebagai cawali ke DPC PDIP Solo. Sekarang saya tinggal menunggu,” urai dia.

Namun demikian, terkait pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 itu, Achmad Purnomo menekankan dirinya sebagai kader PDIP wajib tunduk terhadap semua keputusan partai.

Waktu Pelaksanaan Pilkada Tidak Tepat

Hal itu termasuk apabila ternyata partai menolak permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali. “Bila dikabulkan sesuai harapan saya, bila tidak ya saya tetap menaati perintah,” imbuh dia.

Maaf, DKK Solo Tak Terbitkan Surat Keterangan Sehat Bagi Pemudik Yang Mau Balik ke Perantauan

Diberitakan sebelumnya, Achmad Purnomo memilih opsi pengunduran diri dari bursa cawali Pilkada Solo 2020 lewat PDIP bila pemerintah pusat menetapkan pilkada digelar 9 Desember 2020.

Dia menilai waktu pelaksanaan pilkada akhir tahun ini tidak tepat mengingat kondisi pandemi Covid-19. Tidak ada jaminan pandemi sudah berakhir saat tahapan pilkada serentak dimulai kembali.

Purnomo menilai mestinya saat ini pemerintah bersama seluruh instansi terkait fokus untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Kendati mengajukan pengunduran diri, tapi keputusan akhir tetap di tangan DPP PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya