SOLOPOS.COM - Tangkapan layar surat permintaan persetujuan Pemkab Blora untuk utang ke bank di medsos. (Instagram)

Solopos.com, BLORA — Surat permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah (Jateng) kepada DPRD Blora agar memberikan persetujuan untuk utang ke lembaga keuangan bank Rp250 miliar bocor. Surat itu tersebar ke media sosial (medsos) hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Surat permintaan persetujuan Pemkab Blora untuk utang ini salah satunya dibagikan akun @bloraupdates di Instagram. “Pemkab Blora kirimkan surat permintaan persetujuan ke ketua DPRD Blora (19/10/21). Surat tersebut berisi seiring upaya peningkatan target pembangunan jalan matap dari 63,7% menjadi 70% dan mengingat upaya tersebut tidak dapat dicukupi oleh APBD tahun 2022 maka Pemkab Blora berniat HUTANG kepada Bank senilai Rp 250 MILYAR,” tulis akun @bloraupdates dalam unggahannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Unggahan itu pun banjir komentar dari warganet. Banyak netizen yang mempermasalahkan rencana utang Pemkab Blora ke bank dengan alasan perbaikan jalan. Bahkan, ada juga netizen yang menyarankan agar Pemkab Blora berutang kepada perusahaan pinjaman online atau pinjol, agar para pejabatnya diteror debt collector.

Baca juga: Harta Karun di Blora Jadi Buruan, Begini Ceritanya

Min ngapunten bukannya untuk jalan jalan protokol /jalan provinsi sudah tanggung jawab pemprov ya? Terus kalau untuk jalan pedesaan bukannya bisa di anggarkan dari dana desa pertahun ya? Jadi pembangunan bertahap setiap tahun dan apakah pinjaman bank solusi terakhir??? Bukannya pemkab bisa mengajukan CSR ke pertamina dan mungkin ke pabrik sekitar soalnya sekarang bukannya banyak industri ya???,” tulis akun @zaenallistrik.

Usul pinjam ke Pinjol lur ben HP pejabat diteror debt colector. ?,” tulis akun @senomu3.

Efisiensi Anggaran

Tak hanya warganet, beberapa tokoh masyarakat Blora juga mengkritisi kebijakan Pemkab Blora, bahkan hingga tersebar di medsos. Salah satu tokoh yang mengkritisi adalah mantan anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo. Pria yang saat ini menjadi tenaga ahli DPR dari Fraksi PKS itu meminta Pemkab Blora mempertimbangkan lagi rencana berutang dengan bank.

Ngisin-ngisini, ini soal kepentingan publik. APBD uang rakyat,” ujar Seno, dikutip dari Liputan6.com.

Baca juga: Pemkab Blora Jajaki Budi Daya Sorgum untuk Sumber Pangan

Seno mengatakan ada skema lain yang bisa dilakukan Pemkab Blora sebelum memutuskan meminjam uang. Menurutnya, strategi yang bisa dilakukan salah satunya adalah efisiensi anggaran Rp200 miliar. Selain itu, strategi lainnya adalah dengan cara menaikkan pendapatan aset daerah dari minyak dan gas (migas) mencapai Rp1 triliun. Menurutnya, banyak pos yang bisa dipangkas untuk efisiensi.

“Pos rapat banyak yang zoom, pos sosialisasi, pos makan minum juga zoom, pos perjalanan dinas, pos tunjangan jabatan dan pos lain,” ungkap Seno, yang juga anggota LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora.

Ia menjelaskan, saat ini revisi undang-undang (UU) hubungan keuangan pusat daerah sudah diberikan porsi 3% atau separuh dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil.

“Tinggal Pemkab optimis enggak dengan revisi UU tersebut? Target Rp800 miliar sampai dengan Rp1 triliun dari pos ini. Jadi enggak perlu utang,” kata Seno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya