SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan baru saja mengirimkan surat kembali kepada pihak Facebook. Alasan pengiriman surat ini tak lain dikarenakan pihak <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180417/484/911043/facebook-pastikan-kebocoran-tak-terulang-cambridge-analytica-disinyalir-masih-simpan-data&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggFMAA&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw3ruo8d-QYWEh53K1SE9gX1">Facebook </a>&nbsp;hingga saat ini belum memberikan balasan dari Surat Peringatan (SP) kedua yang dilayangkan Kominfo pada Selasa (10/4/2018) lalu.</p><p>Namun, PLT Humas Kominfo menegaskan bahwa surat ini bukanlah bentuk SP ketiga dari Kominfo untuk pihak <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/489/910294/facebook-di-ambang-blokir-pebisnis-online-ketir-ketir&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggIMAE&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw0_OL-dXjnK5WP-jtwmH8Ez">Facebook.</a> Melainkan surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4/2018) ini hanya merupakan permintaan penjelasan saja. &ldquo;Bukan SP ketiga, hanya surat permintaan penjelasan saja,&rdquo; kata Noor dilansir <em>Okezone</em>, Kamis (19/4/2018).</p><p>Dalam surat yang ditandatangani <a href="http://news.solopos.com/read/20180403/496/907781/menkominfo-rudiantara-ancam-tutup-facebook-di-indonesia&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggOMAM&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw3ykTauCvJziVXu1VAUTnXx">Dirjen Aplikasi Informatika </a>&nbsp;Semuel Abrijani Pangerapan ini, tertuang empat permintaan penjelasan dari pihak Facebook, yakni :</p><p><em>1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.</em></p><p><em>2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.</em></p><p><em>3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini;</em></p><p><em>4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.</em></p><p>Saat ditanyakan kapan batas waktu kepada pihak Facebook untuk menjawab surat ini, Noor mengatakan jika mereka punya waktu tujuh hari kalender semenjak surat tersebut dikirimkan oleh pihak Kominfo. &ldquo;Ya kira-kira tanggal 26 April lah Facebook sudah harus menjawab surat ini,&rdquo; pungkasnya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya