SOLOPOS.COM - Peserta ujian SIM melakukan praktik mengendarai sepeda motor di lintasan yang ada pada bagian SIM Polres Sragen, Selasa (16/9/2014). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Jumlah warga yang dinyatakan lulus ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sragen sekitar lima orang dalam sehari. Warga yang dinyatakan lulus ujian SIM tersebut sudah beberapa kali mengikuti tes.

Kepala Bagian Urusan (Baur) SIM Polres Sragen, Aiptu Haryanto, menjelaskan dalam sehari terdapat sekitar 10 pemohon SIM baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rata-rata dalam sehari itu yang lulus lima orang. Ada yang sudah mengulang sampai empat kali baru lulus. Ada juga yang baru sekali mengikuti ujian bisa langsung lulus,” jelas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2014).

Rata-rata, warga yang ikut tes SIM banyak gagal saat ujian praktik. Haryanto menegaskan pihaknya tak mempersulit warga mendapatkan SIM lantaran minimnya jumlah warga lulus tes.

“Kami melakukan sesuai prosedur pembuatan SIM. Diharapkan mereka yang memiliki SIM benar-benar menguasai kendaraan bermotor dan tertib lalu lintas,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, saat ditemui seusai acara Tatap Muka dengan Tokoh Agama se-Sragen di pendapa rumah dinas bupati menegaskan kelulusan para pemohon SIM baru ditentukan pada kemampuan mereka sendiri.

“Intinya kami tidak mempersulit. Yang jelas kami mengajarkan mereka bisa lulus. Tempat praktik boleh untuk latihan mereka. Untuk SIM melalui program Audio Visual Integrated System (AVIS) kami akan sosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya