SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Surat edaran yang mewajibkan siswi baru mengenakan jilbab dan busana muslim di SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. Surat itu mengatur tentang pakaian seragam murid yang wajib menyenakan busana muslim termasuk hijab.

Surat tertanda kepala sekolah pada 18 Juni yang beredar di berbagai grup Whatsapp itu memuat empat hal. Pertama, pada tahun pelajaran 2019/2020, siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim. Kedua, bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan mengganti seragam busana muslim. Ketiga, pada tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian muslim.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Terakhir, surat itu menyertakan contoh gambar pakaian muslim yang wajib dikenakan siswa. Siswi wajib mengenakan jilbab, baju lengan panjang, dan rok panjang. Sedangkan siswa mengenakan baju pendek dan celana panjang.

Ekspedisi Mudik 2024

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mengonfirmasi kabar viral tersebut. Surat itu dikeluarkan oleh Kepala SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, menegaskan jika surat edaran tersebut merupakan kesalahan redaksi dari pihak sekolah. Oleh karena itu, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merevisinya. “Sudah direvisi bahwa yang dianjurkan berbusana muslim ialah yang beragama Islam,” kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (24/6/2019)

Lebih lanjut Bahron menjelaskan, malam ini ia sudah mengklarifikasi dan besok akan mengedarkan revisi. Ia mengetahui surat edaran tersebut dari media sosial. “Setelah beredar ke mana-mana saya segera panggil korwil yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun siswa dan siswi beragama muslim, mereka tidak diwajibkan memakai seragam busana muslim seperti yang dinyatakan dalam surat edaran. “Tidak seperti itu aturannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya