Penasihat APVA M. Baladi (dari kanan), Ketua Umum APVA Muhamad Idrus, Wakil Sekjen Lili Kelana Putri dan wakil bendahara Inge setiawan menunjukkan mata uang asing disela-sela jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4/2013). Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) menolak pemberlakuan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) yang mengatur pembelian valuta asing oleh pedagang valuta asing kepada Bank karena dinilai aturan tersebut berpotensi mematikan bisnis money changer.

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi