SOLOPOS.COM - Sejumlah suporter Arema FC menyalakan suar atau flare seusai tim yang mereka dukung mencetak gol ke gawang PSIS Semarang pada laga uji coba di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu (4/6/2022). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww)

Solopos.com, MALANGArema FC kembali dijatuhi sanksi denda senilai Rp50 juta akibat ulah suporter menyalakan flare atau suar. Ulah Aremania itu dilakukan di kandang PS Barito Putera, Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/9).

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung Arema pada laga tandang Liga 1 2022/2023 tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare,” kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Javier Roca Antusias Pimpin Latihan Arema FC

Haris menjelaskan sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ulah pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, menang di luar kendali Panpel Arema FC. Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merupakan yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ingin Kembalikan Gaya Malangan, Arema FC Tunjuk Javier Roca

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di tribune barat. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat (1), Ayat (4) dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda senilai Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran di antaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.

Baca Juga: Javier Roca Resmi Tangani Arema, Bursa Pelatih Persis Solo Masih Bergulir Liar

Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda senilai Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.

Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya