SOLOPOS.COM - Penampilan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda seusai Salat Idul Fitri di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (13/5/2021) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, menunaikan Salat Idulfitri tahun 2021 di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (13/5/2021).

Salat yang diimami oleh K.H. Agus Maarif tersebut diikuti ratusan jemaah seperti Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan istri, Serlly Yusnita; Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan keluarga; Dandim 0735/Solo, Letkol Inf. Wiyata Sempana Aji dan keluarga; tokoh-tokoh penting di Kota Bengawan, camat, lurah, direktur BUMD, dan jemaah lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Ustaz Djuriono yang Meninggal Saat Khotbah Idulfitri di Kalikotes Ternyata Guru SMKN Trucuk Klaten

Pantauan Solopos.com salat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar jemaah, pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk kompleks balai kota, serta mempertimbangkan status zona kasus Covid-19. Sesuai lokasinya di Kelurahan Kampung Baru, Balai Kota tergolong atau masuk ke dalam zona hijau kasus Covid-19.

Jemaah Salat Idul Fitri di Pendapi Gede Balai Kota Solo juga dibatasi, tidak untuk masyarakat umum. Hal itu terlihat dari adanya puluhan warga yang tidak masuk daftar jemaah salat di Pendapi Gede yang harus “balik kanan”. Mereka tidak lolos screening di pintu masuk balai kota oleh petugas gabungan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan kepolisian.

Para jemaah salat di Pendapi Gede juga membawa alat salat sendiri seperti sajadah, serta wajib mengenakan masker. Untuk meminimalisasi risiko kontak fisik jemaah, panitia salat juga tidak menyediakan kotak infaq berjalan. Seusai menunaikan salat, para jemaah pun sebenarnya langsung diminta pulang atau meninggalkan lokasi tanpa bersalam-salaman.

Baca Juga: Pulang Salat Id, Warga Ngrampal Meninggal Kena Jebakatan Tikus Berlistrik

“Pendapi Gede sebagai tempat Salat Id sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan SE Kemenag dan SE Wali Kota Nomor 067/1309 tentang perpanjangan PPKM. Pelaksanaan salat menerapkan protokol kesehatan sangat ketat,” terang Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya