SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang di Sunday Market di sisi barat Stadion Manahan Solo, Minggu (21/8/2016). Sebagian pedagang Sunday Market kembali berdagang setelah sempat ditutup beberapa pekan. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Sunday Market Manahan, para pedagang diminta membayar Rp10.000 untuk pembuatan KTA.

Solopos.com, SOLO — Sekelompok pedagang Sunday Market di kompleks Stadion Manahan Solo yang mengatasnamakan diri Serikat Pedagang Minggu Pagi Manahan (SPMPM) menarik uang Rp10.000 kepada setiap pedagang kaki lima (PKL) untuk penerbitan kartu tanda anggota (KTA).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Koordinator Seksi Keamanan SPMPM, Sahid, mengaku SPMPM saat ini tengah merekrut anggota. Agar bisa menjadi anggota SPMPM, menurut dia, PKL harus membayar uang Rp10.000 untuk membayar biaya penerbitan KTA.

Sahid mengklaim semua PKL Sunday Market yang berjumlah 1.600 orang mendaftar sebagai anggota SPMPM. “Kami sedang merekrut teman-teman untuk jadi anggota SPMPM. Dengan bikin KTA mereka otomatis sudah masuk atau terdaftar sebagai anggota. Kami tarik PKL untuk jadi anggota agar lebih terkoordinasi,” kata Sahid saat ditemui Solopos.com di lapaknya di kompleks Stadion Manahan, Minggu (25/12/2016).

Sahid menyampaikan status PKL menjadi lebih jelas apabila mendaftarkan diri sebagai anggota SPMPM. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, KTA yang dibuat SPMPM berisi data meliputi nama lengkap, blok berjualan, dan alamat tempat tinggal masing-masing PKL.

Menurut dia, data PKL itu otomatis tersimpan dalam database pengurus SPMPM. “PKL yang punya KTA berarti dijamin kebenarannya sebagai PKL Sunday Market yang punya jatah lapak berjualan di Stadion Manahan. Kami yakin Sunday Market tetap berada di kompleks Stadion Manahan. Namun, apabila pemerintah berkehendak lain dengan memindah Sunday Market ke tempat lain, setidaknya mereka tidak perlu lagi mendata PKL. PKL sudah punya KTA,” jelas Sahid.

Sahid mengklaim pengurus SPMPM tidak pernah memaksa para PKL untuk ikut membuat KTA. Pengurus SPMPM membebaskan para PKL. Namun, menurut dia, semua PKL memilih mendaftarkan diri menjadi anggota SPMPM.

Dia menyebut pengurus SPMPM tidak sedang mencari keuntungan dengan membuat KTA. Menurut Sahid, pengeluaran PKL senilai Rp10.000 setimpal dengan biaya penerbitan KTA.

“Kami tidak ada maksud memberatkan PKL. Kami hanya ingin keberadaan PKL lebih terkoordinasi saja. Biaya pembuatan KTA hanya Rp10.000 per orang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit ketimbang tarikan yang dilakukan Paguyuban PKL Sunday Market dahulu, yakni mencapai Rp25.000 per orang,” jelas Sahid.

Ketua SPMPM, Joko Santoso, menjamin pergerakan SPMPM tidak seperti Paguyuban PKL Sunday Market yang telah diberhentikan operasionalnya karena terlibat penuh dalam penarikan retribusi PKL. Dia menyebut SPMPM tidak akan ikut campur dalam penarikan retribusi.

SPMPM hanya ingin bergerak guna mengawasi aktivitas Sunday Market supaya kondusif. “Kami cuma mengawasi kondisi di lapangan biar pedagang sama pengunjung merasa aman dan nyaman. Kami tugaskan tiga sampai empat orang untuk berkeliling. Ini menjadi kesepakatan bersama pada PKL. Kami cuma ingin saling menjaga agar Sunday Market kondusif. Kami dorong semua PKL supaya bisa berjualan sesuai aturan Pemkot,” jelas Yuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya