SOLOPOS.COM - Wanita Pekerja Seks (WPS) Sunan Kuning saat mengantre pembagian dana tali asih di Balai RW 004, Argorejo, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jumat (18/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dianggap setengah hati dalam memberantas praktik prostitusi dengan menutup kompleks Sunan Kuning.

Hal itu dikarenakan setelah menutup Sunan Kuning, Pemkot tetap mengizinkan tempat karaoke di kawasan itu beroperasi. Dibukanya tempat karaoke itu dikhawatirkan akan menimbulkan praktik prostitusi secara terselubung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau seperti itu ya sama saja. Justru bisa mendatangkan praktik prostitusi terselubung, kan karaoke bisa jadi awal transaksi dari prostitusi,” ujar pengamat sosial dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (17/10/2019).

Hermawan mengatakan jika tempat karaoke diizinkan beroperasi, Pemkot Semarang harus mengimbangi dengan pengawasan yang intensif agar praktik prostitusi tidak kembali terjadi.

Senada juga disampaikan Budayawan Kota Semarang, Bambang Iss Wirya. Penulis buku berjudul “Ough! Sunan Kuning (1966-2019)’ itu menilai keberadaan karaoke di kawasan prostitusi Sunan Kuning berpotensi menghadirkan praktik prostitusi yang terselubung.

“[Tempat] karaoke memberikan kans mereka [wanita pemandu lagu] main ‘belakang’. Membuat pekerjaan Pemkot jadi lebih berat. Pekerjaan Satpol PP jadi lebih berat lagi dalam melakukan pemantauan,” ujar Bambang saat menghadiri acara seremoni penutupan Sunan Kuning, Jumat (18/10/2019).

Bambang menambahkan penutupan Sunan Kuning bukanlah solusi dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Semarang. Penutupan kawasan prostitusi yang sudah berdiri sejak 1966 silam itu justru akan mendatangkan permasalahan baru.

“Saya yakin [prostitusi] tidak akan hilang. Justru dengan adanya penutupan ini akan menghadirkan spot-spot baru bisnis prostitusi di Kota Semarang. Selain itu, prostitusi online juga akan lebih marak. Prostitusi itu profesi paling purba, sulit diberantas. Apalagi yang kalangan menengah dan atas, justru lebih sulit,” ujarnya.

Kawasan prostitusi Sunan Kuning resmi ditutup Jumat (18/10/2019). Seremoni penutupan dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Meski ditutup, Pemkot Semarang akan mengizinkan tempat karaoke di kawasan itu tetap beroperasi mulai Selasa (22/10/2019). Hendi, sapaan Wali Kota Semarang berdalih diizinkannya tempat karaoke karena banyak warga sekitar yang masih menggantungkan kebutuhan hidup dari tempat tersebut.

Kendati demikian, Hendi akan menindak tegas tempat karaoke yang melakukan praktik prostitusi. Selain itu, Hendi meminta pemilik tempat karaoke yang berjumlah 177 tempat untuk segera mengurus perizinan agar tempat karaokenya dinyatakan legal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya