SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Solopos.com, SOLO– Kabupaten Sumenep yang menjadi ujung timur provinsi Jawa Timur, pada 2010 lalu, mengadakan pemilihan pimpinan daerah periode 2015-2020.

Uniknya, pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun itu, harus dilakukan dua putaran karena tidak ada calon yang memenuhi batas minimal perolehan 30% suara sah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Putaran pertama dilakukan 14 Juni, kemudian berlanjut pada putaran kedua pda 10 Agustus 2010. Terdapat delapan pasangan calon yang meramaikan Pilkada Sumenep 2010. Sebenarnya, ada sembilan pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Tetapi, hanya delapan yang lolos verifikasi berkas.

Pasangan Mahbub Ilahi-Hasan Basri gugur karena ijazah salah satunya bermasalah. Delapan pasangan terverifikasi, kemudian mendapat nomor urut yang diundi saat rapat pleno, 27 Mei 2010. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing pasangan calon yang ditetapkan.

Nomor urut satu ditempati Azasi Hasan-Dewi Khalifah, pasangan Busyro Karim- Sungkono Siddik nomor urut 2, Malik Effendi-Rahmad nomor urut 3, dan pasangan Bambang Mursalin- M. Saleh Abdullah di nomor urut 4.

Sedangkan, pasangan yang maju melaui jalur independen yaitu Samaruddin Toyyib-Abdul Kadir mendapat nomor urut 5, Kafrawi-Djoko Sungkono nomor urut 6, Ilyasi Siraj-Rasik Rahman nomor urut 7.

Kemudian, pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan Sugianto-M. Muhsin Amir menempati nomor urut 8.

Data Nomor Ponsel Siswa Di Solo Harus Siap Sebelum 31 Agustus

Hasil Pilkada Putaran Pertama dan Kedua

Pada Putaran pertama, Busyro Karim-Sungkono Siddik unggul dengan perolehan 116.677 suara atau 21%. Di posisi kedua, ditempati Azasi Hasan-Dewi Khalifah 20% atau 111.569 suara, yang kemudian disusul oleh Ilyasi Siraj-Rasik Rahman yang memperoleh 111.007 suara.

Sementara itu, pasangan Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah berada di urutan ke empat dengan perolehan 73.635 suara. Kemudian, Malik Effendi-Rahmad, Sugianto-M. Muhsin Amir, dan Samaruddin Toyyib-Abdul Kadir memperoleh 48.013, 42.713, dan 31.353 suara.

Sedangkan, posisi terakhir perolehan suara ditempati oleh Kafrawi-Djoko Sungkono dengan 10.074 suara. Dari hasil tersebut terdapat tiga calon yang unggul dalam Pilkada Sumenep 2010, namun, tidak mampu meraih 30% suara.

Sehingga, diselenggarakan lagi yang didasari Pasal (47) Ayat (4) Peraturan KPU No. 73/2009 tentang Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada. Tiga pasang calon mendapat peluang untuk maju ke putaran selanjutnya. Namun, pada akhirnya hanya dua calon yang mengikuti putaran kedua yaitu pasangan Busyro Karim-Sungkono Siddik dan Azasi Hasan-Dewi Khalifah.

Hasil penghitungan suara sah pada putaran kedua yang dikutip dari kpud-sumenepkab.go.id, Senin (24/8/2020), pasangan Busyro Karim-Sungkono Siddik masih unggul dalam perolehan suara.

Pasangan tersebut memperoleh 51% atau 241.622 suara. Sedangkan, lawannya Azasi Hasan-Dewi Khalifah hanya berbeda 2% dari perolehan suara, lebih tepatnya hanya mampu memperoleh 231.250 suara.

Tempe Dengan Bentuk Antimainstream Bikin Penasaran Warganet

Seluruh Gugatan Ditolak MK

Dalam putaran pertama dan kedua, terdapat pasangan yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada putaran pertama, pasangan Ilyasi Siraj-Rasik Rahman mengajukan permohonan gugatan sengketa dengan dalil tak adanya validasi data dari KPU Sumenep membuat banyak masyarakat tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Namun, gugatan tersebut ditolak MK sebab dinilai majelis hakim tak disertai bukti yang cukup kuat.

Begitu juga dengan gugatan pada putaran pertama, MK juga menolak sengketa hasil pilkada putaran kedua yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Azasi Hasan-Dewi Khalifah.

Ketua MK, Mahfud MD, yang didampingi delapan hakim konstitusi, menyatakan bahwa Mahkamah berkesimpulan semua dalil permohonan yang menilai telah terjadi sejumlah pelanggaran baik bersifat administratif maupun pidana dan tak terbukti serta tak beralasan hukum.

Ditolaknya kedua gugatan itu, akhirnya menetapkan pasangan Busyro Karim-Sungkono Siddik tetap jadi pemenang dalam Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2010. Bupati dan wakil bupati terpilih tersebut akhirnya dilantik pada 5 September 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya