SOLOPOS.COM - Webinar Edukasi Jurnalis Media Massa yang digelar SKK Migas, Kamis (8/7/2021). (Tangkapan layar)

Solopos.com, SOLO – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) saat ini berupaya mengatasi kendala industri hulu migas terkait penurunan produksi migas di Tanah Air. Sementara di sisi lain konsumsi masyarakat terhadap minyak dan gas bumi justru mengalami kenaikan.

Kondisi ini terlihat dari paparan dua narasumber Edukasi Jurnalis Media Massa Nasional yang digelar Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas secara virtual. Kedua narsumber tersebut yaitu, Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Operasional Nanang Abdul Manaf dan Praktisi Migas Nasional, Rudi Rubiandidi.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Edukasi Jurnalis Media Massa dengan tema “Operasional dan Tantangan Industri Hulu Migas” digelar, Kamis (8/7/2021) secara virtual. Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada jurnalis tentang kegiatan industri Migas sehingga membantu tugas jurnalis.

Baca juga: PPKM Darurat, Menkeu Prediksi Ekonomi Tahun Ini Jadi 3,7 Persen

Nanang memaparkan proyeksi kebutuhan energi Indonesia dari tahun 2020 hingga 2050. Kebutuhan energi tersebut meliputi energi baru terbarukan (EBT), batubara, minyak bumi, dan gas bumi. Pada 2020 kebutuhan EBT, 13,4 persen, batubara 38,5 persen, minyak bumi 21,2 persen, dan gas bumi, 28,8 persen.

Pada 2030 kebutuhan EBT meningkat menjadi 28,8 persen, batubara, 29,2 persen, minyak bumu, 23,0 persen, dan gas bumi, 21,8 persen. Kemudian pada 2050, kebutuhan EBT, 31,2 persen, batubara, 25,3 persen, minyak bumi, 19,5 persen, dan gas bumi, 24,0 persen.

“Karena kebutuhan pasokan energi yang semakin meningkat, meskipun secara persentase menurun, namun kebutuhan pasokan dari minyak bumi dan gas secara nominal semakin membesar,” jelas Nanang.

Baca juga: Telemedicine, Panduan Isoman Aman

SKK Migas Perlu Terobosan

SKK Migas
Strategi SKK Migas. (Tangkapan layar)

Secara natural bahwa sumber migas merupakan ciptaan Tuhan, sehingga ketika terus dilakukan penyedotan atau diambil otomatis volumenya akan turun. Oleh karena itu menurut Tenaga Ahli Pengawas SKK Migas, Nanang, jika tetap pada satu sumber atau lapangan minyak, maka akan terus turun.

“Oleh karena itu perlu melakukan beberapa hal. Seperti menambah sumber, stimulant, dan recover factor. Terbukti dengan eksplorasi, discover kemudian pengembangan, seperti lapangan minyak Banyu Urip. Di mana produksinya mampu mendekati 900 barel pada 2015 dan ini merupakan kerja 10 tahun sebelumnya,” ujar Nanang.

Selain itu SKK Migas juga perlu melakukan terobosan dengan memberikan treatmen kepada investor industri migas dengan pemberian insentif dan kemudahan perijinan saat melakukan pengeboran di lapangan.

Baca juga: Antam Naik Tipis, Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 8 Juli 2021

Kewenangan Penuh SKK Migas

Rudi Rubiandini yang pernah menjabat sebagai Kepala SKK Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas menyampaikan, sudah seharusnya pemerintah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada SKK Migas. Hal ini akan membantu dalam mengatasi penurunan produksi dan menarik investor.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah, ketidaktarikan investor besar masuk ke Indonesia untuk berinvestai di industri hulu migas. Karena adanya aturan yang cukup njlimet dan birokrasi di tingkat pusat serta daerah. Belum lagi jaminan keamanan saat melakukan pengeboran.

“Jika diberi kekuasan penuh atau 100 persen SKK Migas bisa kembali ke zaman 70-an di mana produksi minyak cukup besar. Indonesia bisa menjadi pengekspor minyak. Karena kendala-kendala tersebut dihilangkan karena SKK Migas lembaga khusus. Cuma kementerian lainnya mau atau tidak,” ujar Rudi Rubiandini.

Baca juga: Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos

Menanggapi hal itu, Nanang Abdul Manaf mengatakan SKK Migas telah menyusun strategi meningkatkan daya tarik investasi untuk kegiatan migas dalam rangka menemukan cadangan signifikan.

“Yakni meningkatkan prospectivitas eksplorasi migas, meningkatkan iklim investasi melalui pendekatan fiskal. Juga adanya kepastian regulasi, stabilitas politik dan keamanan. Di mana ada jaminan keamanan bagi investor dalam melakukan seluruh aktivitas migas di lapangan,” jelas Nanang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya