SOLOPOS.COM - Rendang khas Padang. (Pictagram)

Solopos.com, PADANG–Balai Karantinas Pertanian Kelas I Padang menghentikan sementara ekspor produk makanan khas Padang, Rendang.

Langkah itu sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sumatra Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Iswan Haryanto, mengatakan akibat adanya wabah PMK di Sumbar, pihaknya mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

“Jadi ada sejumlah negara yang memiliki standar kualitas daging yang digunakan untuk rendang itu, harus dari sapi yang sehat. Ada juga negara yang tidak memiliki syarat yang demikian, artinya tidak masalah bila tetap di ekspor,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Menurut dia, mengingat Sumbar saat ini berada di zona merah wabah PMK, maka pihak Balai Karantina Pertanian yang memiliki wewenang dalam sertifikasi setiap produksi pertanian dan hewan, memutuskan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

Baca Juga: Kuliner Nusantara Mendunia, Indonesia Kampanye Rendang Goes to Europe

Tujuan negara ekspor rendang di Sumbar itu yakni Jepang, Malaysia, dan Singapura.

“Saya putuskan, merata saja setop ekspor rendang itu. Karena memang banyak sapi di Sumbar yang terkena wabah PMK. Soal waktu, sampai kapan dihentikan, ya kita pantau dulu kondisi, memungkinkan atau tidak untuk ekspor. Jadi kita lihat kondisi ke depannya,” papar dia.

Iswan menyatakan kendati telah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang ke berbagai negara tersebut, khusus untuk Arab Saudi, masih tetap berjalan.

Hal ini dikarenakan rendang yang di ekspor ke Arab Saudi itu diperuntukan untuk calon jemaah haji, karena 2022 ini pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan menyelenggarakan ibadah haji.

“Sebenarnya soal kondisi daging sapi yang terkena PMK itu tidak ada masalah bagi dagingnya. Masih aman untuk dikonsumsi, karena yang kena penyakit itu mulut dan kuku, jadi dagingnya aman,” kata Iswan, yang juga seorang dokter hewan tersebut.

Baca Juga: Satu Ton Rendang untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Namun, mengingat perdagangan ekspor, yang menentukan standar dan kualitas adalah negara tujuan.

Sehingga perlu dipahami dan mengikuti ketentuan standar produk ekspor.

Dia menambahkan kalau melihat pada kondisi sebelum adanya wabah PMK ini, ekspor produk hewan di Sumbar itu sebanyak 186 kilogram per tahun. Jumlah itu terdiri atas kerupuk kulit hewan dan juga rendang.

“Untuk rendang ekspornya itu per tahun sebanyak 123 kilogram, sisanya yakni 63 kilogram lagi adalah ekspor kerupuk kulit,” papar dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ekspor Rendang Sumbar Setop Sementara Akibat PMK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya