SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Antusiasme masyarakat menyumbang denda Prita Mulyasari rupanya melebihi target.  Saat ini sumbangan yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jumlah ini sudah melebihi gugatan perdata RS Omni International yang meminta Rp 204 Juta.

“Jumlah sumbangan saat ini sudah lebih dari Rp 500 juta dan sampai sekarang masih mengalir,” ujar kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, Rabu (9/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Slamet mencontohkan seusai sidang Prita hari ini terdapat komunitas anak jalanan ‘Anak Langit’ yang menyumbang koin yang mereka kumpulkan hingga ratusan ribu rupiah.

“Sangat mengharukan,” kata dia.

Pengumpulan sumbangan, termasuk koin peduli untuk Prita berlangsung sejak 5 Desember 2009. Posko pengumpulan koin untuk Prita dilakukan di sejumlah tempat. Untuk Jabodetabek, ada 8 posko yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Bogor, Bintaro, Tangerang, Sawangan hingga Cibubur.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya