SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai pemerintah harus minta maaf kepada keluarga Ruyati dan masyarakat.

Kasus hukuman pancung yang menimpa Ruyati di Arab Saudi dinilai Sultan sebagai bentuk ketidakberhasilan pemerintah Indonesia dalam melakukan perlindungan TKI di luar negeri. Ditemui di kompleks Kepatihan Kamis (23/6) siang, Sultan menjelaskan presiden sebaiknya minta maaf kepada keluarga Ruyati dan kepada publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sultan menilai positif atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini dalam melakukan perlindungan TKI. Kendati demikian, kenyataan yang menimpa Ruyati dinilainya cukup menjadi bukti bahwa pemerintah gagal dalam melakukan perlindungan tersebut.

“Pemerintah sudah berusaha tapi kenyataannya belum berhasil. Sebaiknya ya minta maaf saja pada keluarga dan publik, selesai. Tidak usah ngaku-ngaku sudah berusaha, dan nyatanya kan dihukum pancung. Ya memang sudah berusaha tapi kan gagal to?” jelas Sultan.

Menyikapi protes yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi, menurut Sultan wajar dilakukan oleh sebuah pemerintahan. Menurut dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya. Namun, Sultan menegaskan pemerintah jangan memonopoli kebenaran. “Pemerintah protes karena tidak diberitahu itu wajar saja, tapi tidak usah memonopoli kebenaran,” katanya.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya