SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta [SPFM], Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bowono (X) melarang ormas melakukan sweeping selama bulan Ramadan. Hal itu ditegaskan Sultan saat mendampingiu Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meninjau kondisi daerah lereng Gunung Merapi di dusun Kopeng, Kepuharjo, Cangkrignan, Sleman Sabtu (30,7).

Sultan berpendapat, yang berwenang melakukan sweeping adalah pihak kepolisian. Menurut Sultan, sweeping yang dilakukan ormas pada bulan Ramadan, justru akan membuat keresahan dan gejolak di masyarakat.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Ondang Sutarsa menambahkan, Polda DIY melarang keras semua ormas melakukan sweeping pada bulan puasa. Sebab tindakan merazia merupakan tugas aparat negara yang harus ada landasan hukumnya. [miol,dev]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya