JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan penyimpangan kecil yang mengarah korupsi jangan dimaafkan. Karena dari hal kecil itu akan mengarah pada penyimpangan besar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu disampaikan Sultan ketika membua seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD di DIY bersama KPK dan BPKP di hotel Melia Purosani Jogja, Kamis (22/11/2012). “Jangan sampai ada pemaafan penyimpangan kecil,” katanya.
Awal mula terjadi kasus korupsi di tingkat daerah dari penyimpangan kecil, misalnya korupsi waktu. Hal itu berlanjut kepada korupsi yang lebih besar misalnya pelayanan publik. Lama lama tidak disadari masyarakat semakin besar. Didukung sikap permisif masyarakat yang pelupa dan pemaaf menjadikan korupsi berkembang biak.
“Oleh karena itu bangsa butuh kepekaan hati nurani, pencegahan tidak bisa ditunda lagi,” kata Sultan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melakukan pembaharuan sikap dengan orientasi pelayanan dan menunjukkan sikap ksatria. Diawali pemimpin sebagai rule model atau acuan bagi bawahan untuk bersih dari korupsi.