SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY bakal lebih tinggi dibandingkan usulan yang disampaikan setiap kepala daerah. Hal itu disampaikan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY Sumarto usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Jogja, Selasa (6/11/2012).

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Menurut Sumarto, dalam pertemuan tersebut Gubernur menyatakan komitmen tahta untuk rakyat. Artinya UMK yang akan diputuskan nanti akan lebih baik daripada angka yang diusulkan Kabupaten Kota.

“Tadi memang ngarsa dalem komitmen bahwa tahta untuk rakyat. Paham betul bahwa beliau ada kepedulian kepada kita,” katanya.

Namun mengenai angka pastinya belum bisa disampaikan karena akan ada pembicaraan lebih lanjut antara Gubernur dan Bupati Walikota pada 14 November 2012 mendatang. Yang jelas Gubernur telah memihak kepada kaum pekerja untuk menaikkan usulan UMK yang masih rendah.

“Insya Allah demikian. Tapi untuk angka tidak boleh disampaikan disini, saya tidak mau mendahului ngarsa dalem. Hasil kesepatakan tadi memihak kepada kita yakni menaikkan usulan Kabupaten Kota yang masih rendah,” imbuh Sumarto.

Ia menambahkan, tahun depan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga akan menghadapi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Hal itu juga akan menjadi pertimbangan untuk menentukan UMK. Namun ia menegaskan besaran UMK tetap akan naik dari usulan Bupati/Walikota.

Seperti diketahui usulan UMK Kabupaten Kota adalah, Kabupaten Bantul dengan KHL Rp965.391 mengusulkan UMK Rp970.000. Kulonprogo dengan KHL Rp952.596 mengusulkan UMK Rp960.000.

Kota Jogja dengan KHL Rp1,041 juta mengusulkan UMK sebesar Rp981.000. Sleman dengan KHL Rp1,024 juta mengusulkan UMK Rp975.000 dan Gunungkidul dengan KHL Rp920.000 mengusulkan UMK Rp924.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya