JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp1.500 mulai 1 April mendatang tidak proporsional.
Sri Sultan kepada wartawan Selasa (20/3) menyatakan, kenaikan BBM setidaknya dapat dilakukan secara bertahap agar konsekuensi atau dampaknya tak terlalu besar dirasakan masyarakat. Ini juga terkait dengan gejolak kenaikan BBM berupa konflik massa di DIY beberapa waktu terkahir sebagai reaksi keras atas kenaikan BBM.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Sultan, kenaikan hingga Rp1.500 tersebut menimbulkan efek besar di masyarakat. Apalagi meski harga BBM belum naik, harga kebutuhan pokok sudah melambung.(Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)