SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Pemerintah Provinsi DIY bertindak tegas dalam melaksanakan program relokasi korban erupsi Merapi. Warga Cangkringan yang sudah membangun rumah di kawasan rawan bencana (KRB) lereng Merapi, tidak akan mendapatkan insentif Rp30 juta untuk membangun rumah.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, insentif hunian tetap (huntap) hanya akan diberikan kepada warga yang mau direlokasi. “Yang di atas, yang [rumahnya] sudah jadi enggak dapat,” kata Sultan disela-sela kunjungan kerja petani udang galah di dusun Kadipolo, Sendangtirto, Berbah Sleman, Sabtu (18/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sultan menambahkan, warga yang sudah terlanjur membangun rumah di KRB III, masih bisa memperoleh insentif dengan catatan mereka bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Kalau yang diatas dapat Rp30 juta berarti rumahnya dua. Kabeh maunya gitu tidak hanya mereka, saya juga mau,” canda Sultan.

Pembangunan huntap dengan insentif Rp30 juta sebenarnya sudah dimulai. Dana yang dipakai dibiayai dari Java Reconstruction Fund (JRF). Sebanyak 146 rumah dibangun di wilayah Desa Kepuharjo, Cangkringan.

Pemda DIY juga masih menunggu inpres tentang rehabilitasi dan rekonstruksi. Inpres diharapkan memberi kepastian tanah kas desa yang akan dibangun huntap, dibeli oleh pemerintah.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya