SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan hari ini Rabu (10/10/2012) merupakan hari yang bersejarah bagi masyarakat DIY. Dinamika panjang UU Keistimewaan telah selesai, salah satunya tentang pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bagi saya bagaimanapun dengan dinamika yang ada, akhirnya UU keistimewan itu hadir dan sudah disahkan. Bagi saya hari ini jadi momentum beserjarah bagi masyarakat DIY,” katanya usai dilantik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Agung Jogja.

Artinya apa yang diharapkan selama ini akhirnya terealisasi. UU Keistimewaan DIY sudah keluar dasarnya kesepakatan dan keikhlasan semua pihak. Jadi tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah.

Disinggung mengenai lokasi pelantikan di Gedung Agung Sultan tidak masalah. Karena dalam PP nomor 78/2012 tanggal 5 oktober 2012 tentang protokol negara sudah jelas bahwa presiden yang melantik maka kewenangan berada pada pemerintah pusat. “Pusat yang menentukan, karena itu tidak perlu dalam sidang paripurna,” ujar Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya