JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak agar tim independen untuk mengusut kasus Rezza Eka Wardhana warga Wonosari Gunungkidul segera dibentuk. Tim independen yang terdiri dari unsur pemeritah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan bisa mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jika sudah terbentuk timnya, Sultan bersedia menemui tim untuk memberikan arahan tugas yang akan dijalani. Tapi sebelum tim terbentuk maka Sultan belum bisa memberikan arahan.
Sebelumnya sejumlah elemen dengan koordinator Badan Pembedayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) akan membentuk tim independen membuka fakta kasus Rezza yang diduga mendapat kekerasan dari Polisi. Sultan tidak ingin tim menunggu arahan sebelum terbentuk.
“Tim terbentuk dulu, dia [BPPM] kan orang teknis. Setelah itu baru ada arahan,” kata Gubernur di Kepatihan, Senin (5/11/2012).
Sejumlah elemen yang bakal masuk dalam tim adalah BPPM, Komnas Perlindungan Anak (KPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Satgas Perlindungan Anak dan gabungan LSM di Gunungkidul. Keinginan untuk membentuk tim independen ini karena banyak versi muncul ke permukaan soal kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.