SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji pegawai sebesar 10 persen tahun depan dipastikan bakal memberatkan keuangan DIY. Lantaran itu pula Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah daerah dan DPRD mengurangi kegiatan kunjungan kerja yang dianggap kurang penting.

Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (25/8) kepada wartawan di Kepatihan mengatakan, kenaikan gaji pegawai otomatis membebani APBD karena kenaikan Dana alokasi Umum (DAU) atau sejenisnya dari pusat ke daerah tidak signifikan dibanding kenaikan gaji pegawai.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Sultan berharap pemerintah pusat ikut menambah APBD secara signifikan sehingga kenaikan gaji pegawai tak mengurangi APBD. Menurut dia, kenaikan DAU atau pos sejenisnya selama ini memang relatif kecil. “Otomatis memberatkan kalau dinaikan kalau bisa ditambah, entah mau lewat DAU atau yang lain,” katanya.

Apalagi menurut Sultan, pemasukan dari pajak keluar barang, banyak yang tak masuk ke Jogja. “Misalnya ekspor barang dari Jogja lewat Semarang kan yang dapat bukan Jogja,” katanya. Untuk tidak semakin memberatkan APBD peemrintah daerah diminta melakukan efisiensi. Terutama mengurangi perjalanan dinas seperti kunjungan kerja yang dianggap kurang penting. Hal itu berlaku baik untuk eksekutif maupun DPRD. “Jangan hanya masyarakat yang dikorbankan, harus memulai dari diri sendiri baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya