SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di DIY bakal diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan telah terjadi penyimpangan dalam manajemen lembaga ekonomi mikro tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada wartawan, Selasa (25/10) mengatakan, usaha kredit di pedesaan itu selama ini ternyata disalahgunakan. “Itukan ada penyimpangan, buat saudaranya sendiri (pemberian kredit) itu kan masih terjadi,” ujar Sultan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantaran itu pula, Gubernur mengundang Kepala BPK Perwakilan DIY Sunarto ke Kepatihan. Gubernur meminta BPK
melakukan pemeriksaan kepada BUKP yang ada di DIY, khususnya mengenai manajemen kelembagaan. “Saya minta BPK melakukan pemeriksaan supaya manajemennya lebih baik, lembaga itukan sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sultan.

Terpisah, Sunarto mengatakan, pihaknya segera melakukan audit. Di antaranya audit kelembagaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, kinerja lembaga itu harus diperbaiki. “Secara umum yang dibicarakan (dengan gubernur) perlu ada perbaikan-perbaikan, bagaimana kelembagaanya, SOP nya,” kata Sunarto.

Di DIY tercatat ada 75 BUKP yang tersebar di setiap kecamatan dan memiliki unit-unit di setiap desa, dengan camat sebagai penanggngjawab. Lembaga yang didirikan Pemprov DIY berdasarkan Perda No. 1/ 1989 ini bertujuan menanggulangi kemiskinan di desa-desa. Masyarakat dapat menabung maupun mengakses kredit untuk menambah modal usaha lewatlembaga ini.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya