SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sejak dibukanya jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, para orang tua berbondong–bondong mendatangi Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS). Beberapa orang tua mengeluhkan kebijakan zonasi PPDB online 2019.

Ketua DPKS, Joko Riyanto, mengatakan ada beberapa orang tua yang masih khawatir tidak dapat diterima di sekolah pilihan pertama. “Ada beberapa orang tua yang datang ke kantor DPKS dan ada juga yang konsultasi by phone [melalui telepon]. Mereka masih khawatir tidak bisa diterima di sekolah sesuai dengan pilihan anaknya,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Kantor DPKS, Senin (1/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Joko mengaku masih ada orang tua yang berpendapat anak pintar akan kalah bersaing dengan siswa yang jarak rumahnya dekat. Sedangkan anak yang tidak pernah belajar, tetapi rumahnya dekat dengan sekolah favorit bisa diterima di sekolah tersebut.

“Ada juga beberapa orang tua yang menganggap salah satu sekolah yang kualitas sarana dan prasarana [sarpras] tidak memenuhi,” ujarnya.

Dia mengaku sulit menghapus label sekolah favorit dari stigma orangtua. Padahal semua sekolah memiliki potensi untuk menjadi sekolah favorit. Pada prinsipnya, semua sekolah mampu bersaing untuk meraih peringkat atas, baik di bidang akademik maupun non akademik.

“Pada dasarnya semua anak merupakan juara di bidangnya masing-masing. Diharapkan adanya zonasi, sekolah maupun orang tua mampu melihat dan mengembangkan potensi anak di mana pun mereka bersekolah. Sistem zonasi ini juga bertujuan mengurangi jumlah siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah,” kata dia.

Dia mengatakan zonasi bertujuan baik, yakni untuk pemerataan pendidikan. Dengan begitu kebijakan zonasi perlu dikawal agar berjalan sesuai harapan pemerintah serta membawa manfaat bagi masyarakat.  Masyarakat yang merasa dirugikan atau kebingungan mengenai zonasi dapat datang ke posko.

“Ada anggota DPKS yang akan mencarikan solusi,” ujarnya.

Agar zonasi berjalan baik, dia meminta sekolah melaksanakan PPDB sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Solo bagi SD dan SMP serta juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng bagi SMAN dan SMKN. Dia mengharapkan sekolah tidak membuat aturan sendiri. Pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi PPDB guna mengetahui hasilnya.

“Bila ada kekurangan bisa dilakukan perbaikan. Ke depan agar sistem zonasi PPDB dapat membawa manfaat bagi masyarakat sehingga mereka mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya