SOLOPOS.COM - Sejumlah Pejabat melakukan sumpah jabatan dalam penataan pejabat lingkup Pemkab Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (22/3/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Sistem transaksi nontunai dalam pengeluaran maupun pemasukan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum sepenuhnya diberlakukan

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Sistem transaksi nontunai dalam pengeluaran maupun pemasukan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum sepenuhnya diberlakukan. Kini Pemkab tengah berupaya mempercepat implementasi sistem tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Supartono mengakui belum semua trasaksi pengeluaran maupun pemasukkan keuangan daerah menggunakan sistem nontunai.

“Pembayaran gaji pegawai saja saat ini masih banyak yang menggunakan sistem tunai,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (23/8/2017).

Untuk itu secara bertahap pengimplementasian transaksi nontunai akan segera dilakukan. Rencananya pada triwulan keempat tahun ini, pemerintah akan memberlakukan transaksi nontunai untuk pembayaran bantuan sosial (Bansos), pembayaran pihak ketiga, dan juga gaji pegawai.

Oleh sebab itu saat ini sosialisasi mengenai sistem transaksi nontunai terus disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Implementasinya nanti kami lakukan bertahap untuk transaksi tertentu. Tapi nanti mulai Januari 2018 semua transaksi pengeluaran dan pemasukan kas daerah harus sudah diberlakukan,” ungkap Supartono.

Pemberlakuan sistem nontunai merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ. Surat edaran tersebut mengamanatkan bahwa pelaksanaan implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah paling lambat pada 1 Januari 2018.

Selain memang untuk menjalankan amanat, implementasi transaksi nontunai untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah. Pasalnya melalui sistem nontunai, semua transaksi dapat dipantau melalui online.

“Nanti semua yang akan melakukan transaksi harus memiliki rekening bank. Seperti pegawai ataupun pihak ketiga harus memiliki rekening, sehingga pembayaran dapat langsung dilakukan melalui transfer rekening,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C, DPRD Gunungkidul, Purwanto mengatakan dengan adanya sistem nontunai diharapkan semakin membuat pengelolaan keuangan daerah lebih transparan. Selain itu dia menilai dengan sistem nontunai juga memiliki kelebihan tersendiri, terutama meminimalisir resiko keamanan saat transaksi tunai.

“Kami mendukung agar sistem transaksi nontunai ini dapat segera diberlakukan. Yang penting pertanggungjawabannya jelas dan transparan,” kata politisi Partai Gerinda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya