SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan, rumah murah khusus bagi purnawirawan tidak dapat dibangun di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sebab, di wilayah tersebut pengembang tidak mungkin membangun rumah dengan harga jual Rp 25 juta rupiah per unit. Hal itu diperburuk dengan Kementerian Perumahan Rakyat selaku pemilik proyek, tidak kunjung berkoordinasi dengan pengembang. Ketua Apersi, Eddy Ganefo di Jakarta Selasa (20/3) mengatakan, pembangunan rumah supermurah itu tidak dapat dibangun di Jabodetabek,  karena tidak ada tanah hibah dan tempat untuk pembuatan bahan-bahan.

Hal yang sama juga berlaku pada rumah supermurah untuk masyarakat pendapatan rendah. Sebab harga Rp 70 juta termasuk tanah, sulit diperoleh. Oleh karena itu, dirinya mendukung usulan Kementerian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Permukiman dan Perumahan/ guna menaikkan harga rumah murah dari Rp 70 juta  menjadi Rp 80 juta  dengan bebas PPN.[vivanews/hen]

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya