SOLOPOS.COM - Udin

Jogja (Solopos.com) – Polda DIY mengaku kesulitan menemukan bukti baru yang dapat mengungkap kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhamad Syafrudin alias Udin yang 15 tahun ini masih menjadi misteri. Polisi menegaskan kasus tersebut kini telah usai.

Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Umum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga kepada wartawan di gedung DPRD DIY, Rabu (26/10/2011) usai rapat korordinasi bersama dewan menyatakan, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda adanya bukti permulaan yang dapat menjadi pegangan polisi untuk kembali menyelidiki dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kondisi saat ini menurutnya juga menjadin kendala pengungkapan kasus tersebut karena sudah berjalan selama 15 tahun dan tinggal tiga tahun lagi perkara memasuki kedaluarsa. “Selama ini sudah dilakukan penyelidikan dulu juga melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membentuk tim gabungan untuk sama-sama melakukan penyelidikan. Tapi sampai sekarang tidak ditemukan bukti permulaan,” terang Kris.

Ia juga menegaskan pernyataan Kapaolda DIY Brigjen Pol Tjuk Basuki pada Agustus lalu yang menganggap perkara Udin telah selesai. “Seperti yang dinyatakan Pak Kapolda, berdasarkan prosedur hukum penyidikan sebenarnya sudah selesai, lalu ke penuntut umum. Cuma kan wartawan melihatnya hakim telah membebaskan tersangka lalu tersangkanya siapa,” katanya.

Meski begitu lanjut Kris Erlangga, lembaganya tak menutup kemungkinan membuka kembali kasus tersebut bila ada bukti permulaan. Institusi ini menyatakan terbuka terhadap berbagai pihak yang hendak bekerjasama atau menunjukanbukti baru. “Silahkan kalau dari teman-teman bisa memberikan indikasi adanya bukti permulaan kami bisa kembali menyelidiki, kami terbuka,” ujarnya.

Bahkan kata dia, Kapolda DIY secara khusus juga meminta diriya mengumpulkan kembali pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut serta polisi yang dulu menanganai perakara itu. “Kami sekarang tengah mengunpulkan, termasuk penyelidik yang dulu menangani kasus itu,” lanjutnya. Sementara itu Wakapolda DIY Kombes Pol Mohamad Jaelani juga menegaskan kasus undin telah berakhir. “Secara prosedur penanganan kasus ini sudah selesai,” ungkapnya singkat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Sukedi yang ikut menemui jajaran kepolisian DIY dalam rapat koordinasi Rabu kemarin menyampaikan, perkara Udin sempat dibahas dalam rapat. “Dalam rapat juga disinggung tapi jawaban dari kepolisian normatif saja. Cuma dewan kan bagaimanapun harus menyampaikan aspirasi masyarakat dan kebenaran harus diungkap,” akunya.

Karenanya, kata dia, dorongan dewan agar kasus tersebut dituntaskan tetap menjadi agenda ke depan khususnya melalui Komisi A. Menurutnya Komisi A tetap masih akan mengundang Kapolda DIY Tjuk Basuki untuk membahas secara khusus perkembangan kasus tersebut di agenda yang berbeda. Lantaran beberapa waktu lalu lembaga ini telah mendapat pengaduan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang meminta dewan memanggil dan mengklarifikasi pernyataan Tjuk Basuki mengenai kasus Udin sudah selesai.

JIBI/Harian Jogja/bes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya