SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan. (JIBI/Solopos/Agoes Rudianto).

Suku bunga kredit terus mengalami penurunan.

Solopos.com, SOLO — Suku bunga kredit perbankan di Kota Bengawan terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah terus mendorong supaya suku bunga pinjaman menjadi single digit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BI telah memberlakukan BI 7-Day Repo Rate sejak 19 Agustus untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter dan memperdalam pasar keuangan, khususnya transaksi serta pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor tiga bulan hingga 12 bulan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Perwakilan BI Solo, Bandoe Widiarto, mengungkapkan BI 7-Day Repo Rate dengan rate 5,25% diharapkan mampu menurunkan tingkat suku bunga pinjaman yang saat ini masi menembus 12%.

Diakuinya diterapkannya acuan suku bunga bank yang baru ini tidak langsung berpengaruh terhadap suku bunga di pasar. “Penyesuaian penurunan suku bunga bank perlu penyesuaian sekitar satu bulan hingga tiga bulan, tergantung dari masing-masing bank. Namun saat ini, di Soloraya sudah ada geliat penurunan suku bunga,” ungkap Bandoe saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2016).

Dia menyampaikan hingga Juni lalu, suku bunga turun menjadi 12,21% dari Juni tahun lalu sebanyak 12,95%. Penurunan suku bunga ini dipengaruhi turunnya suku bunga modal kerja dari 13,04% menjadi 12% dan kredit investasi menjadi 11,75% dari 12,41%.

Meski begitu, pemerintah telah mengeluarkan bermacam kebijakan untuk menurunkan suku bunga menjadi satu digit, diantaranya kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya 5%, kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak 9% dengan memberikan subsidi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) Soloraya tumbuh sangat positif. BI Solo mencatat kredit tumbuh 16,2% year on year (yoy) dan DPK 18% yoy. Padahal secara nasional hanya tumbuh 8,9% yoy untuk kredit dan 5,9% yoy untuk DPK.

Namun diakuinya ada kenaikan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah dari 1,9% pada Juni 2015 menjadi 2,7% pada Juni 2016. Hal tersebut harus diwaspadai pelaku bisnis perbankan di Soloraya supaya tidak terus meningkat. Meski begitu, capaian ini masih jauh di bawah batas kredit bermasalah yang ditentukan oleh BI, yakni 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya