SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah di Bank, Jakarta, 21 April 2016. (Reuters/Darren Whiteside)

Solopos.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan pada Agustus 2021 terjadi perlambatan himpunan dana pihak ketiga (DPK) bank seiring dengan penurunan suku bunga simpanan.

Berdasarkan laporan BI Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) penghimpunan DPK pada Agustus 2021 tercatat Rp6.784,7 triliun, atau tumbuh 8,9 persen (yoy) melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya Juli, yang sebesar 10,7 persen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perlambatan DPK terjadi pada seluruh jenis simpanan, baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan.

Baca Juga : Penyaluran KUR Capai Rp177,7 Triliun, Didominasi oleh Sektor Ini

Hal ini pun sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan dan pinjaman pada Agustus 2021 menurun sejalan dengan kecenderungan penurunan suku bunga acuan.

Pada Agustus 2021 rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada hampir seluruh jenis tenor.

Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan,3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan menurun, dari masing-masing 3,42 persen, 3,56 persen, 3,91 persen, dan 4,59 persen pada Juli 2021 menjadi 3,34 persen, 3,50 persen, 3,83 persen, dan 4,42 persen pada Agustus 2021.

Baca Juga: Citilink Jadi Maskapai Murah Terbaik Nomor Dua di Dunia Saat Pandemi Covid-19

Di sisi lain, suku bunga simpanan tenor 24 bulan tercatat meningkat dari 5,47 persen menjadi 5,87 persen pada Agustus 2021. Simpanan berjangka pun mengalami perlambatan dari 2,6 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi 1,5 persen (yoy) pada Agustus 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tabungan juga mencatat perlambatan, dari 13,3 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi 12,5 persen yoy pada Agustus 2021. Terutama tabungan pada wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adapun, giro tumbuh 17,4 persen yoy, di mana ini lebih rendah dibandingkan dengan 22,2 persen yoy pada Juli 2021. Hal ini pun disebabkan perlambatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya