Solopos.com, SUKOHARJO — Status Sukoharjo yang masuk zona merah tidak memengaruhi aktivitas pasangan calon (paslon) Pilkada Sukoharjo 2020 untuk bersalaman tanpa sarung tangan dengan masyarakat saat kampanye tatap muka.
Padahal, salaman dengan tangan langsung ini berpotensi menjadi media penularan Covid-19. Lantaran temuan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo agar memberi teguran kepada dua paslon tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dua paslon di Pilkada Sukoharjo, Etik Suryani-Agus Santosa atau EA dan Joko“Paloma”Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau Joswi, kena tegur karena sama-sama salaman tanpa sarung tangan.
Unggah Kisah Bocah Aceh Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa, UAS Sebut Rangga Mati Syahid
Sebagai informasi, ada beragam jenis pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat masa kampanye yang berakhir pada 5 Desember 2020. Salah satu jenis pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yakni pasangan calon yang tidak memakai sarung tangan saat bersalaman dengan masyarakat.
Terlebih, dua paslon itu sama-sama mengoptimalkan kegiatan kampanye tatap muka terbatas setiap hari seiring dicabutnya keputusan jadwal pelaksanaan kampanye oleh KPU Sukoharjo.
Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan surat resmi yang dikirim ke KPU Sukoharjo berisi permintaan agar paslon diberi teguran agar selalu memakai sarung tangan saat bersalaman dengan masyarakat.
5.962 UMKM Karanganyar Daftar Bantuan Sosial Tahap 6, Tahap 7 Dibuka Pada Tanggal Ini
Ada Bukti Foto
Surat itu dilampiri foto kedua paslon yang tidak memakai sarung tangan saat bersalaman dengan masyarakat.
“Kami melampirkan foto Bu Etik [Etik Suryani] dan Pak Wiwaha [Wiwaha Aji Santosa] yang tidak memakai sarung tangan saat bersalaman dengan masyarakat. Ini terlalu berisiko bagi pasangan calon karena mereka bersalaman dengan ratusan masyarakat setiap hari. Justru kami ingin melindungi pasangan calon sebagai peserta pemilu dari transmisi Covid-19,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (17/10).
Paslon Pilkada Sukoharjo tidak dilarang bersalaman dengan masyarakat saat kegiatan kampanye tatap muka terbatas.
Hampir Kelar, Edutorium UMS Solo Dilengkapi Tribune VVIP Hingga 4 Lift
Mereka bisa bersalaman dengan masyarakat dengan syarat memakai sarung tangan untuk mencegah persebaran pandemi Covid-19. Bisa juga melakukan alternatif salam seperti mengatupkan kedua tangan atau bersentuhan siku.
Sejauh ini, Muladi menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo belum ada peserta kampanye tatap muka terbatas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kendati demikian, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan kampanye tatap muka tetap dilakukan secara ketat.