SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180720/490/928911/kpu-sukoharjo-dapati-nama-bacaleg-tak-sesuai-ktp" title="KPU Sukoharjo Dapati Nama Bacaleg Tak Sesuai KTP">Sukoharjo</a> mencatat ada tiga ancaman serius menjelang bergulirnya Pemilu 2019.&nbsp;</p><p>Ketiga ancaman nyata itu yakni isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), politik uang atau money politics, dan berita bohong (hoax).</p><p>Hal itu terungkap saat deklarasi kampanye damai, demokratis dan bermartabat yang digelar Bawaslu Sukoharjo di Hotel Brothers, Solo Baru, Senin (1/10/2018).&nbsp;</p><p>Kegiatan itu dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), perwakilan pengurus partai politik, anggota TNI-Polri, serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).&nbsp;</p><p>Mereka menandatangani deklarasi pemilu damai, demokratis, dan bemartabat.</p><p>Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan politik identitas seperti isu SARA diprediksi bakal berseliweran selama masa kampanye <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20181001/494/942990/hak-pilih-anda-di-pemilu-2019-sudah-terdaftar-cek-via-website-ini" title="Hak Pilih Anda di Pemilu 2019 Sudah Terdaftar? Cek Via Website Ini">Pemilu 2019</a>. Isu SARA bakal diembuskan orang tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan lawan.&nbsp;</p><p>Selain itu, praktik politik uang juga menjadi ancaman serius pada Pemilu 2019. &ldquo;Kasus money politics merupakan pelanggaran pidana pemilu yang diusut Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu [Gakkumdu],&rdquo; kata dia saat berbincang dengan wartawan, Senin.</p><p>Ancaman serius lainnya adalah berita hoax yang menyerang salah satu kandidat yang bersaing pada Pemilu 2019. Akun media sosial (medsos) palsu diprediksi berseliweran selama masa kampanye pesta demokrasi terbesar di Indonesia.</p><p>Akun medsos palsu yang menyebar kampanye hitam harus diblokir lantaran kontennya melanggar perundang-undangan. &ldquo;Kami bakal berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan Dinas Komunikasi dan Informatika [Diskominfo] Sukoharjo untuk mengintensifkan patroli cyber dan menyisir akun medsos palsu yang menyebar kampanye hitam,&rdquo; ujar dia.</p><p>Selama ini, Bawaslu Sukoharjo telah berulang kali melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif masyarakat dengan sasaran anggota pramuka, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik <em>money politics</em>.</p><p>Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi, menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) harus menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilu 2019. Hal ini diatur dalam regulasi termasuk sanksi yang diterima PNS ikut terlibat politik praktis.</p><p>Purwadi berharap elemen masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan event politik lima tahunan itu. &ldquo;Ada anggota panitia pengawas kecamatan [panwascam] yang selalu mengawasi saat ada kegiatan-kegiatan politik. Para PNS harus benar-benar menjaga netralitas selama masa kampanye <a href="http://espospedia.solopos.com/read/20180719/487/928865/data-bacaleg-peserta-pemilu-2019-di-soloraya" title="Data Bacaleg Peserta Pemilu 2019 di Soloraya">pemilu</a>,&rdquo; kata dia.&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya