SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah tatap muka. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah telah diterapkan di Sukoharjo setelah libur Lebaran atau sejak 9 Mei 2022. Kini, kantin sekolah diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jumlah pengunjung seiring terbitnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam aturan itu disebutkan, bagi satuan pendidikan yang menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan level 2 dengan capaian vaksinasi di atas 80 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari di sekolah. Saat ini, Sukoharjo masih menerapkan PPKM level 2.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Warsini, mengatakan aktivitas PTM 100 persen di sekolah diterapkan saat para siswa kembali masuk sekolah setelah menjalani libur Lebaran. Kegiatan PTM 100 persen di sekolah bisa diterapkan lantaran status PPKM level 2 dan capaian vaksinasi Covid-19 di Sukoharjo di atas 60 persen.

“Sebenarnya, kegiatan PTM 100 persen bisa diterapkan saat Bulan Puasa. Namun, waktunya mepet dengan libur Lebaran. Sehingga baru diterapkan setelah menjalani libur Lebaran,” kata dia, Kamis.

Baca juga: Penanganan Pencemaran PT RUM Tak Tuntas, Warga Ngadu ke DPRD Sukoharjo

Warsini menyampaikan sesuai SKB 4 Menteri, kantin sekolah diizinkan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengelola kantin wajib memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan di area kantin. Para siswa wajib mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum makan dan minum di kantin.

Pengunjung Masih Dibatasi

Pihak sekolah diminta melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap aktivitas kantin sekolah. “Pengunjung kantin masih dibatasi yakni 75 persen untuk daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2. Sukoharjo statusnya level 2 jadi masih ada pembatasan jumlah pengunjung kantin sekolah,” ujar dia.

Lebih jauh, Warsini menambahkan mayoritas pelajar telah menerima vaksin dosis satu dan dosis dua pada beberapa bulan lalu. Hal ini bagian dari meningkatkan imunitas tubuh mereka di tengah gempuran Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang.

Baca juga: Nasib Terminal Bahan Baku Rotan di Sukoharjo, Digagas 14 Tahun Lalu

Dia menegaskan Disdikbud Sukoharjo selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo terkait beragam kebijakan di bidang pendidikan. “Sebentar lagi, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMP secara online. Setiap sekolah mulai melakukan persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya