SOLOPOS.COM - Water barrier diikat dengan bambu dan kawat agar tak mudah digeser pengguna jalan di simpang empat Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (17/7/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diterapkan di Kabupaten Sukoharjo. Pedagang Kaki Lima di Sukoharjo merasa terpukul dengan kebijakan tersebut.

Ketua PKL Kabupaten Sukoharjo, Joko Cahyono menilai kebijakan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4 sangat merugikan rakyat kecil, khususnya pelaku ekonomi kecil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dua pekan PPKM Darurat berjalan sudah sangat berat, ditambah ini diperpanjang. Dan aturan tidak banyak berubah untuk Sukoharjo. Masih tidak boleh makan ditempat. Aturan akan berubah jika ada tren penurunan Covid-19 dan dibuka secara bertahap,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hati-hati! 5 Penyakit Ini Rentan Muncul Pasca Idul Adha

Joko mempertanyakan apabila tren kasus Covid-19 tidak menurun. PKL akan lebih menderita lagi. Mestinya ada pelonggaran aturan bagi para PKL.

Dimana PKL atau pedagang kecil lainnya tetap bisa melakukan aktivitas ekonomi dengan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, pihaknya juga berharap penyekatan di jalan-jalan dilonggarkan. Sebab jalur itu juga menjadi jalur ekonomi.

“Mulai dari PPKM Mikro hingga PPKM Darurat yang aturannya begitu ketat, membuat kami ini benar-benar terpukul. Lha kalau sampai tanggal 26 tidak turun, dan aturan tetap sama, bisa mati kami tidak makan,” keluh Joko.

Seperti diketahui, PPKM Level 4 di Sukoharjo diberlakukan hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Di Sukoharjo yang ditandatangi Bupati Etik Suryani pada 21 Juli.

Tidak banyak perubahan dalam perpanjang PPKM Level 4 tersebut. Aturan pelarangan makan ditempat, penutupan mal, hingga larangan menggelar hajatan masih diberlakukan.

Baca Juga: Tiga Derah Di Soloraya ini Masuk Daftar PPKM Level 4, Terketat Lur!

Penyekatan jalan juga masih terus berjalan selama PPKM Level 4 di Sukoharjo. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelanggar aturan bupati. Sanksi berupa denda administrasi hingga penutupan usaha.

Etik mengatakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Etik pun mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun, kurangi mobilitas dan menjaga jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya