SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengikuti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menghentikan total kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Selasa (8/2/2022).

Munculnya klaster sekolah dan melonjaknya tren kasus harian Covid-19 selama sepekan terakhir menjadi salah satu pertimbangan penghentian sementara PTM di sekolah di Sukoharjo. Klaster sekolah muncul di wilayah Kecamatan Kartasura yang dibarengi bertambahnya pasien terkonfirmasi positif setiap hari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan kegiatan PTM di sekolah dihentikan sementara selama Februari. Hal ini merespons lonjakan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir. “Kegiatan belajar mengajar kembali menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti pada tahun lalu. Terlalu berisiko bagi pelajar saat mengikuti kegiatan PTM di sekolah di tengah tren peningkatan kasus Covid-19,” kata dia, saat ditemui wartawan, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Distankan Sukoharjo Takjub Petani Gercep Pakai Drone untuk Tebar Pupuk

Bupati menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo ihwal penghentian PTM di sekolah. Dia tak ingin muncul klaster baru Covid-19 yang berasal dari sekolah.

Evaluasi pada Akhir Bulan

Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo bakal mengevaluasi penerapan PJJ yang disinkronkan dengan perkembangan kasus Covid-19 pada akhir Februari. “Nanti akan dievaluasi pada akhir bulan. Apakah bisa kembali menerapkan PTM di sekolah atau tidak karena tergantung perkembangan kasus Covid-19,” ujar dia.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini, menyatakan tengah menyusun surat edaran (SE) berisi penghentian sementara kegiatan PTM di sekolah. Surat itu bakal dikirim ke setiap sekolah di Kabupaten Jamu.

Baca juga: Mulai Pekan Depan PTM SD-SMP di Sukoharjo Kembali Dibatasi 50 Persen

Menurut Warsini, para siswa jenjang SMP dan sederajat melaksanakan PTM di sekolah secara bertahap. Pada akhir 2021, penerapan PTM di sekolah dilakukan secara terbatas. Kemudian, penerapan PTM 100 persen di sekolah dilaksanakan mulai 17 Januari 2022.

“Surat edaran baru kami proses. Jadi mulai besok [Selasa], kegiatan belajar mengajar kembali menerapkan PJJ di rumah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya