SOLOPOS.COM - Ilustrasi (illustratiction.fr)

Pemkab Sukoharjo merintis konsep desa cerdas.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo merintis konsep desa cerdas atau smart village yang dititikberatkan pada pelayanan publik berbasis digital di 167 kelurahan/desa se-Sukoharjo. Implementasi smart village bakal memudahkan dan mempercepat masyarakat saat mengurus berbagai surat keterangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo menggelar rapat koordinasi (rakor) konsep smart village di Gedung Setda Sukoharjo, Rabu (21/3/2018), dihadiri para perangkat desa/kelurahan se-Sukoharjo. Pemkab membuat pelayanan publik berbasis digital seperti aplikasi surat keterangan umum terpadu (Skuter), surat keterangan kematian (Skak), dan surat kelahiran.

Kepala Seksi (Kasi) E-Government Diskominfo Sukoharjo, Sunarno, mengatakan pelayanan publik berbasis digital terintegrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Pelayanan publik berbasis digital mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Petugas operator di setiap desa/kelurahan tinggal memasukkan NIK warga yang hendak mengurus keperluan administrasi di aplikasi komputer. Nanti langsung diproses dalam hitungan menit,” kata dia, saat berbincang dengan , Rabu.

Menurut Sunarno, implementasi konsep smart village bakal berimbas pada percepatan pembangunan perdesaan di segala aspek kehidupan. Masyarakat tak lagi harus menunggu berjam-jam saat mengurus keperluan administrasi di kantor pemerintah desa/kelurahan.

Ke depan, lanjut Sunarno, aplikasi pelayanan publik itu bisa diunduh di platform Google Play Store oleh setiap warga. “Setelah memasukkan NIK maka langsung diproses oleh aplikasi komputer. Nah, warga tinggal mengambil surat keterangan di kantor pemerintah desa/kelurahan,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sukoharjo, Suyamto, menyampaikan konsep smart village merupakan bagian dari implementasi smart city guna menyokong peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Sebelumnya, Pemkab menerima penghargaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) terkait kesiapan dalam implementasi konsep smart city pada Desember 2017.

Saat ini, Pemkab Sukoharjo memiliki sekitar 80 layanan berbasis digital e-budgeting, e-planning, serta sistem informasi kemiskinan (SIK). “Ini upaya pemerintah untuk mewujudkan open government dan melaksanakan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bisa jadi, pembayaran pajak di wilayah perdesaan bakal menggunakan layanan berbasis digital,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya