SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa atau KLB Covid-19. KLB virus corona jenis baru ini diperpanjang hingga 30 September mendatang.

Perpanjangan status KBL tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 440/557 Tahun 2020 tertanggal 1 September 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Selasa (1/9/2020), mengatakan KLB diperpanjang karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan.

Ngeyel Tak Pakai Masker, 3.500 Orang di Jateng Terjaring Razia, Apa Sanksinya?

Ekspedisi Mudik 2024

Fakta ini menunjukkan Sukoharjo memerlukan upaya penanganan Covid-19 yang lebih optimal. Sebab, upaya yang sudah berjalan selama ini tidak berdampak besar terhadap pengendalian kasus baru.

"KLB diperpanjang sampai 30 September karena kasus positif corona di Sukoharjo belum turun, bahkan terus naik hingga saat ini," ujar Bupati.

Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo menetapkan KLB corona sejak 23 Maret lalu hingga 29 Mei. KLB kemudian diperpanjang dua bulan hingga akhir Juli lalu dan kembali diperpanjang hingga 31 Agustus ini.

Bupati Sragen Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah 1 Pekan

Masih Ada Penularan di Sukoharjo

Namun, karena kasus terkonfirmasi positif corona masih terus naik, KLB kembali diperpanjang hingga 30 September mendatang.

Wardoyo menambahkan masih tingginya angka kasus positif corona di Sukoharjo menandakan masih ada penyebaran atau penularan virus corona di Sukoharjo.

Berdasarkan update per 31 Agustus kemarin, ada kenaikan delapan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Makmur ini. Saat ini, akumulasi kasus positif corona mencapai 409 kasus.

Positif Covid-19 Wonosari Klaten Tambah 30 Pasien Sehari, Terbanyak di Desa Duwet

Jumlah itu terdiri atas 42 kasus isolasi mandiri. Selanjutnya, 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit.

Bupati Wardoyo mengingatkan kepada masyarakat Sukoharjo untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kedisiplinan dibutuhkan agar KLB di Sukoharjo tidak terus diperpanjang. Protokol kesehatan dimaksud seperti menjaga jarak, memakai masker, dan rajin cuci tangan dengan sabun.

Di sisi lain, perpanjangan KLB berdampak pada lebih sempitnya aktivitas masyarakat. Dalam hal pendidikan, KLB juga berarti pemerintah daerah masih membatasi kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya