SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sembilan tahun lalu, tepatnya pada 30 Maret 2013, terjadi pembobolan Kantor Jasa Keuangan Syariah (KJKS) di Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tepatnya Sabtu (30/3/2013).

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi kejadian kala itu menyebutkan peristiwa diketahui kali pertama pukul 06.30 WIB oleh karyawan toko di samping kantor. Saksi bernama Siti Hartinah, 16.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, Siti akan masuk ke toko. Dia melihat pintu kantor jasa keuangan itu dalam keadaan tercongkel. Curiga, Siti mengurungkan niat masuk ke toko dan memberitahukan kondisi tersebut kepada rekan-rekan kerjanya.

Baca Juga : Pengejaran Pencuri di Grobogan, Berujung Kematian Pengendara Motor

Ekspedisi Mudik 2024

Dari informasi yang diperoleh, pencuri mengambil brankas berisi ratusan sertifikat tanah dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) yang menjadi agunan kreditur. Tak hanya itu, uang tunai Rp22,3 juta lenyap.

Salah seorang karyawan KJKS yang mengaku bernama Anik mengatakan brankas berisi barang atau buku milik nasabah. Selain berisi buku sertifikat, brankas juga berisi BPKB dan uang tunai Rp22,1 juta.

Di dalam brankas terdapat 90-an buku sertifikat buah dan 150 BPKB. Uang yang diambil Rp22,3 juta itu terdiri atas uang tunai di dalam brankas Rp22,1 juta dan uang receh di dekat loket kasir Rp160.000.

Baca Juga : Boyolali Hari Ini: 22 Maret 2010, Marak Pencurian Drat Pintu Air

“Saya belum sempat masuk ke kantor karena setiba di halaman kantor, teman Siti memberitahukan kalau pintu terusan dicongkel. Saya pun mengecek dan keluar lagi. Tiba-tiba teman saya bernama Agung sudah masuk dan berteriak brankas hilang. Saya lemas,” ujar Anik kala itu.

Kronologi Pembobolan

Siti, karyawan toko fashion yang satu kompleks dengan KJKS menceritakan dirinya kali pertama mengetahui kondisi pintu tercongkel. “Saya datang ke toko sekitar pukul 07.20 WIB. Setelah masuk ke toko kok melihat pintu terusan tercongkel. Saya keluar lagi menunggu teman yang lain. Mbak Anik datang saya beritahu kejadian itu,” ungkapnya.

Baca Juga : 2 Hari Keluar Penjara, Warga Boyolali Kuras Rumah Guru di Jatinom

Siti, warga Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu menyebut barang-barang fashion tak ada yang hilang. Petugas Inafis dan Polsek Nguter sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ada tiga pintu yang diduga dirusak, yakni pintu rolling, pintu kaca, dan pintu penghubung antarruang. Karyawan KJKS yang lain, Bayu, mengatakan satu BPKP menjadi agunan pinjaman Rp2 juta hingga Rp5 juta sedangkan buku sertifikat sebagai agunan pinjaman senilai Rp20 juta hingga 30 juta.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo yang saat itu dijabat AKP Andis Arfan Tofani mengatakan brankas ditemukan anggota tim di Sipon 4, saluran air Dam Colo Timur di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Kasatreskrim menyatakan polisi menemukan puluhan buku sertifikat.

Baca Juga : Keren! Perempuan Ini Gagalkan Aksi Pencurian, Tendang Kungfu 2 Pelaku

“Brankas ditemukan petugas pembersih saluran Dam Colo, Pak Mulyadi. Di dalam brangkas ditemukan beberapa buku sertifikat. Polisi masih mengindentifikasi pelaku dan melakukan penyusuran saluran untuk mengetahui kemungkinan BPKB atau buku sertifikat terbawa arus. Kerugian masih didata.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya