SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Solopos.com, SUKOHARJO — Enam tahun lalu, tepatnya pada 23 Mei 2016, tim Satreskrim Polres Sukoharjo dan Polsek Polokarto berhasil mengamankan pelaku yang diduga membakar ruang kelas salah satu sekolah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (23/5/2016).

Dalam waktu sekitar tiga jam, polisi mengamankan terduga pelaku pembakaran tersebut. Ternyata, dia siswi di sekolah tersebut, yakni V, 11. Polisi membawa V ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sukoharjo yang saat itu dijabat AKBP Ruminio Ardano menyampaikan tindakan siswi tersebut murni kriminalitas dan tidak ada sangkut paut dengan isu SARA.

“Sehubungan pelaku anak-anak dan tidak ada yang menyuruh maka kami meminta tidak dibesar-besarkan. Beban psikologis anak akan menjadi berat,” ujar Kapolres saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo pada Senin (23/5/2022) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari pengakuan V, lanjut Kapolres, dia nekat membakar ruang kelas karena kecewa atau kesal. V mengaku menjadi korban bullying hampir setiap hari. Ia mengaku diejek oleh rekan-rekannya. “Polisi masih memeriksa. Pelaku tidak ditahan karena orang tua pelaku dan pihak sekolah telah memberikan jaminan,” tutur dia.

Baca Juga : Mobil Warga Sukoharjo Terbakar Usai Mengisi Bahan Bakar di SPBU Begajah

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gorden yang sudah terbakar, buku-buku, dua korek api, dan taplak meja. “Awalnya pelaku membakar gorden, tetapi kemudian menjalar ke buku-buku yang ada di dalam lemari. Api menyambar taplak meja yang berada di dekatnya. Tersangka membakar gorden dengan korek api gas dan korek api batang,” katanya.

Kronologi Kebakaran

Kapolres juga menginformasikan bahwa V tinggal di rumah tantenya. Oleh karena itu, ia menduga V kurang mendapatkan perhatian dan pengawasan. “Orang tua [V] berjualan di tempat lain,” ungkapnya.

Informasi lain yang diperoleh Solopos.com, peristiwa kebakaran di ruang kelas V dan kelas VI itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Peristiwa kebakaran kali pertama diketahui oleh warga yang tinggal di dekat sekolah, SI, 43.

Ia memberitahukan peristiwa itu kepada suaminya, JG, 46. JG bercerita dirinya bersama anaknya, AK, datang ke lokasi yang ditunjukkan istrinya.

Baca Juga : Asap Hitam Mengepul, Ternyata Warung Bakso di Mayang Sukoharjo Terbakar

“Asap sudah banyak dan memenuhi ruang kelas V dan kelas VI. Anak saya mendobrak pintu ruang kelas VI agar bisa masuk ke ruangan. Awalnya kami bersama warga sekitar ingin memadamkan api harus ekstra hati-hati karena mendapatkan informasi kebakaran akibat korsleting,” ujarnya.

Warga yang berupaya memadamkan api memastikan apakah kebakaran tersebut terjadi karena hubungan pendek arus listrik (korsleting) atau bukan. Saat itulah mereka menemukan beberapa batang korek api berserakan di sekitar lokasi kejadian.

“Kami menekan saklar lampu ternyata menyala sehingga bukan korsleting. Warga berani menyiramkan air untuk memadamkan api. Tapi, api sudah menjalar. Kami mengindikasikan ruangan kelas dibakar karena batang korek api berceceran. Jika [pelaku] orang profesional pasti tidak meninggalkan korek api,” jelasnya.

Penyelesaian Kasus

Kasus tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Pihak sekolah bersedia menanggung semua kerusakan yang terjadi dan sepakat meminta polisi menutup kasus tersebut.

Baca Juga : Gudang Pabrik Tyfountex di Kartasura Sukoharjo Terbakar

“Telah diadakan mediasi melibatkan sejumlah pimpinan dengan pihak sekolah dan orang tua V. Pihak sekolah dan orang tua bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar salah satu pimpinan yang menaungi sekolah tersebut yang saat itu dijabat oleh EP pada Selasa (24/5/2016).

Mereka segera memperbaiki ruang kelas dan sarana prasarana yang rusak sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman.

“Kami akan mendampingi kepala sekolah dan orang tua V menemui Kapolres Sukoharjo untuk meminta agar proses hukum kasus ini ditutup karena sudah dinyatakan selesai. Namun apabila pihak kepolisian menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang tidak bertanggung jawab maka akan ditempuh tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, psikolog setempat yang mendampingi V, yakni LS mengatakan masih mendalami kasus tersebut. LS berpendapat bahwa V mengalami bullying saat masih bersekolah di sekolah lain. Hal itu mengacu hasil pendampingan awal.

Baca Juga : Kebakaran Gudang Disarpusda Sukoharjo, Arsip Penting Dipastikan Aman

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya