Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sugeng berhasil menjadi doktor setelah disertasinya yang berjudul Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sebagai Inovasi Kelembagaan untuk Pemberdayaan Menuju Kemandirian Petani berhasil dipertahankan di depan para penguji dan mendapatkan nilai 3,80.
Dalam disertasinya, Sugeng menjelaskan inovasi kelembagaan dengan bentuk pengembangan BUMP terbukti dapat diandalkan sebagai upaya pemberdayaan petani. BUMP dapat memberdayakan petani tak hanya sebatas pengembangan kapasitas manusia, usaha dan lingkungan, melainkan dapat meningkatkan posisi tawar petani saat mengadakan kemitraan dengan pihak lain.
Hal itu karena BUMP yang merupakan badan usaha berbadan hukum dapat memfasilitasi petani dengan memberikan legal dan penguat untuk setiap kerja sama yang dibangun. “BUMP merupakan badan usaha yang mengusung konsep hybrid, yaitu percampuran antara BUMP sebagai lembaga bisnis dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya kepada wartawan seusai ujian disertasi, Selasa.
Dijelaskan, konsep BUMP pertama kali digagas pada 2009 oleh Agus Pakpahan, kemudian mulai diimplementasikan Sugeng di Sukoharjo pada 2011. Sugeng menilai idealnya BUMP didirikan di tingkat kabupaten dengan memiliki sub di tingkat kecamatan sesuai dengan komoditas yang dihasilkan di daerahnya.
Dari hasil implementasi yang dilakukan, Sugeng dapat menyimpulkan hasil penerapan BUMP itu sebagai inovasi kelembagaan mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah nyata untuk merintis dan mengembangkan pembentukan BUMP yang tidak terbatas dalam usaha tani tanaman pangan, tetapi juga peternakan, perikanan, kehutanan, pengrajin bahkan pedagang kaki lima dan usaha mikro.
“Perlu sosialisasi kepada pemangku kepentingan pembangunan pertanian, terutama aparat birokrasi lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan pelaku agrobisnis yang lain sebagai mitra kerja dalam pengembangan kemitraan bisnis dan pemberdayaan masyarakat petani,” ujar pria yang menjadi doktor ke-55 UNS itu.