SOLOPOS.COM - Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang. (Suara.com/dok pribadi)

Solopos.com, PADANG -- Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang yang mengungkapkan larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Barat.

Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Sudarto diduga melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sudarto menjadi sorotan publik gara-gara mengungkap adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Namun, hal itu dibantah oleh pemerintah daerah setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

Informasinya, Sudarto ditangkap pada Selasa (7/1/2020) siang di Kantor Pusaka. Informasi itu diketahui dalam surat penangkapan yang beredar luas di WhatsApp Group.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Dalam surat itu, Sudarto dituduh telah menyebarkan informasi tersebut melalui akun media sosial Facebook bernama Sudarto Toto pada 14 Desember 2019 lalu.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

Ramalan Bencana 2020, Waspada Gempa 9SR!

Sementara itu, Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Juda Nusa Putra saat dihubungi Covesia.com seperti dikutip oleh Suara.com, pihaknya sekarang sedang bersama wartawan untuk menjelaskan hal tersebut.

Teka-Teki Kematian Lina Eks Sule: Suami Larang Kain Kafan Dibuka

"Saya sekarang sedang bersama wartawan diwawancarai terkait masalah itu, nanti minta sama kawan ini saja," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya