SOLOPOS.COM - Ilustrasi (reuters)

Ilustrasi (reuters)

GUNUNGKIDUL—Setiap tahun Gunungkidul memerlukan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 350, dan sebanyak 200 diantaranya adalah guru. Sementara Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) belum diijinkan menambah pegawai.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Kepala BKD, I Ketut Santoso mengatakan, kondisi kekurangan guru sudah dirasakan sejak tiga tahun lalu. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Untuk mengangkat tenaga honorer pun terbentur dengan PP nomor 48. “Jumlah kekurangannya sekitar 800 tenaga guru,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/5/2013)

Ekspedisi Mudik 2024

Ketut juga mengaku sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk penambahan tenaga guru, namun tahun 2013 ini, kata dia, yang diijinkan untuk menambah pegawai melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya pemerintah provinsi. “Sementara kabupaten belum, tapi kita sudah mendesak,” tandasnya.

Untuk mengurangi kekurangan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mengoptimalkan tenaga guru yang ada. Terpisah Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Disdikpora  Sri Andari mengakui, akibat kekurangan guru sangat mengganggu terhadap pendidikan di sekolah. Untuk mengatasi gangguan tersebut pihaknya mengalihakan beberapa guru TK yang berijazah PGSD mengajar di SD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya