Solopos.com, KLATEN — Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku pencurian spesialis di sekolah di kawasan perkotaan. Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap di rumahnya masing-masing.
Penangkapan kedua pelaku itu diunggah di Instagram @macanklaten.id, Selasa (25/10/2022). Pelaku pencurian spesialis sekolahan dapat ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Di hadapan anggota Satreskrim Polres Klaten, kedua pelaku mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda. Saat beraksi, biasanya kedua pelaku mengincar barang-barang elektronik dan uang tunai.
Berikut tiga sekolah yang pernah disatroni kedua pelaku di waktu sebelumnya.
1. SMP Muhammadiyah Plus (2 proyektor, 2 HP, 2 laptop, 1 kamera, uang Rp1 juta)
Baca Juga: Tidak Kapok! Pernah Dipenjara 6 Kali, Penipu Ulung Ini Dibekuk Polres Klaten
2. SD Muhammadiyah (1 HP, 1 laptop)
3. SD BIAS (1 bulan lalu dengan hasil Rp300.000, 2 laptop, dan 1 proyektor)