SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pengelola 40-an SMP swasta di Sragen sambat masih kekurangan siswa pascapengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019. Strategi jemput bola lewat sistem offline belum bisa menutup target.

Keluhan SMP swasta tersebut didengar Ketua Forum Komunikasi Kepala SMP Swasta (FKKS) Sragen, Suprapto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/7/2019). Suprapto yang juga Kepala SMP PGRI 10 Ngrampal tersebut menyampaikan jumlah pendaftar di sekolahnya yang semula mencapai 26 orang belakangan tinggal tujuh orang. Dia juga mendapat keluhan dari sejumlah kepala SMP swasta lain yang belum bisa memenuhi kuota siswa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Banyak SMP swasta yang belum dapat siswa karena zonasi hanya untuk memenuhi SMP negeri dan tidak menguntungkan swasta. Sekarang tiga pilihan sekolah itu bisa negeri semua. Kami berusaha jemput bola, tetapi orang tua siswa yang hendak mencabut berkas asli di sekolah negeri diminta menunggu sepekan lagi. Ini jelas merugikan swasta,” ujarnya.

Suprapto mempertanyakan kebijakan cabut berkas yang harus menunggu satu pekan. Dia menduga ada orang di sekolah negeri yang melanggar aturan. Suprapto sudah menyampaikan hal itu di grup Whatsapp kepala sekolah negeri-swasta serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen agar mereka semua tahu.

“Ada temuan lagi bahwa siswa yang tidak diterima di negeri akan disesel-seselke [didesak-desakan] agar bisa diterima. Apa ya bisa seperti itu? Ada bemper-nya mungkin. Tetapi, siapa pun yang melanggar aturan akan saya tabrak agar swasta dapat siswa,” jelas dia.

Suprapto juga mengeluhkan kebijakan di madrasah tsanawiah (MTs) negeri yang seolah memiliki kebijakan dan payung hukum sendiri dalam PPDB. Kebijakan mereka juga dinilai merugikan sekolah swasta. Semestinya aturan semua sekolah negeri sama, bukan sendiri-sendiri.

Kepala SMP Muhammadiyah 1 Sragen Khusni Priyono mengatakan meski sekolahnya tergolong sekolah favorit, namun juga belum mampu memenuhi kuota siswa hingga Rabu siang. “Semua pendaftar itu belum tentu melakukan daftar ulang. Jadi hingga hari ini [kemarin] kuota 228 siswa belum terpenuhi. Kami masih mengandalkan banyaknya siswa yang tidak diterima negeri agar masuk ke sekolah kami,” ujar Khusni yang juga Ketua Pokja Tengah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sragen itu.

Ketua MKKS SMPN Sragen, Endi Herujanto, belum mendengar aturan harus menunggu sepekan dalam pencabutan berkas siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Pencabutan berkas langsung dilayani setelah pengumuman PPDB di sekolah negeri.

“Pencabutan berkas justru segera dilayani agar bisa digunakan untuk mendaftar di sekolah lain. Kalau ada sekolah yang seperti itu ya ditegur saja. Aturan pencabutan harus sepengetahuan orang tua dan tidak ada aturan harus berapa hari, apalagi sepekan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya