SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengecek suara knalpot motor menggunakan decibel meter saat menggelar operasi knalpot brong di Jalan Lawu Karanganyar pada Sabtu (13/3/2021) malam. (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satlantas Polres Karanganyar mengklaim pengendara sepeda motor sudah mengetahui bahwa Karanganyar menerapkan aturan ketat perihal penggunaan knalpot brong.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akan memberi tilang kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada motornya saat operasi. Tetapi, beberapa pengendara motor baik itu tergabung dalam komunitas maupun tidak masih nekat menggunakan knalpot brong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S., mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menuturkan pengalaman bertemu sejumlah ketua komunitas motor saat operasi knalpot brong.

Baca Juga: Embiid Absen Dua Pekan di Laga NBA karena Cedera Lutut

"Pernah ketemu ketua komunitas motor. Dia bilang ke saya 'nggih Ndan, sebetulnya sudah saya larang [menggunakan knalpot brong] hlo pak'. Intinya sebetulnya mereka tahu ya [menggunakan knalpot brong] melanggar. Tapi masih ada yang pakai," kata Anggoro saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (14/3/2021).

Sebanyak 12 anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi knalpot brong dari simpang empat Papahan hingga Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (13/3/2021) mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dari operasi itu, Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 25 unit sepeda motor yang dinilai melanggar batas suara maksimal knalpot yakni 90dB.

"Berarti tugas kami untuk rajin sosialisasi. Ya namanya anak muda. Sebetulnya kami tidak mau [penindakan pelanggaran] dakgar, jadi sifatnya mengimbau. Tapi kok setiap malam war-wer, keterlaluan. Akhirnya kami tindak," tutur Anggoro.

Sempat Dilonggarkan

Anggoro mengaku Satlantas Polres Karanganyar pernah melonggarkan operasi knalpot brong selama beberapa bulan ini. Anggota Satlantas mengganti operasi dengan tindakan persuasif dan sosialisasi. Tetapi, masyarakat mengeluh karena semakin banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di Karanganyar.

"Kami longgarkan beberapa bulan ini. Tapi masyarakat memberikan masukan, kritik. Pakar transportasi juga mengingatkan. Maka kami tindak yang khusus berpotensi menyebabkan kecelakaan," jelasnya.

Ke depan, lanjut Anggoro, pihaknya akan rutin melaksanakan operasi knalpot brong. Anggoro menjelaskan sasaran utama operasi di Jalan Lawu.

"Operasi knalpot brong ini banyak mendapat apresiasi masyarakat. Kami rutin Sabtu malam dan saat hari libur pada malam hari. Tidak menutup kemungkinan malam biasa. Tujuan kami Jalan Lawu. Setelah itu wilayah perbatasan [Colomadu, Kebakkramat, Gondangrejo, Tawangmangu] dan tempat wisata," ungkapnya.

Baca Juga: Unggahan Foto Sophia Latjuba Ini Sukses Bikin Warganet Auto Menyesal, Kok Bisa?

Dia berharap masyarakat, pengguna sepeda motor, maupun komunitas motor betul-betul melaksanakan aturan sebaik-baiknya. Satlantas Polres Karanganyar, katanya, masih akan mengedepankan sosialisasi.

"Kalau bisa diimbau ya kami imbau. Kalau ngeyel ya kami lakukan dakgar. Kami imbau ketua komunitas motor untuk mengingatkan anggotanya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya