SOLOPOS.COM - Webinar Hari Pers Nasional 2023: Industri Media di Tengah Tren Clickbait, yang digelar Solopos Media Group (SMG) dan disiarkan di Youtube Espos Live, Senin (6/2/2023). (Tangkapan Layar Youtube)

Solopos.com, SOLO — Perkembangan media online saat ini bisa dikatakan sangat pesat. Namun dengan kondisi tersebut diharapkan media tetap menjunjung kualitas produk dan tidak mengejar traffic kunjungan dengan berita-berita berjudul bombastis namun tidak sesuai dengan isinya, atau yang sering disebut clickbait.

Clickbait menjadi strategi perusahaan media online untuk menarik pengunjung mengklik judul. Caranya dengan membuat judul bombastis sehingga mengundang penasaran pembaca untuk mengklik konten tersebut. Dengan meningkatkan jumlah pengunjung tersebut harapannya adalah untuk memberikan keuntungan untuk media yang bersangkutan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Demi meraih clickbait itu, banyak media yang mengabaikan kode etik jurnalistik dan mengamplifikasi informasi tidak benar. Hal ini menjadi tantangan bersama untuk menghadirkan jurnalisme yang sehat dan bermanfaat bagi publik.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah pun berharap media online di Indonesia tetap menjunjung kode etik jurnaslistik dan memberikan informasi yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyampaikan perlu adanya perhatian bersama mengenai kondisi tersebut. Nemun seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang menganut prinsip kebebasan pers.

“Untuk itu ketika kami ingin mengatur, kami harus hati-hati dan melakukannya dengan seksama agar tidak dikatakan mengitervensi kebebasan pers,” kata dia dalam Webinar Hari Pers Nasional 2023: Industri Media di Tengah Tren Clickbait, yang digelar Solopos Media Group (SMG) dan disiarkan di Youtube Espos Live, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, untuk mengantisipasi kondisi tersebut, perlu peran aktif dari media tersebut. dia mengatakan hal pertama yang harus dilakukan media dalam konteks ini adalah menciptakan kemandirian dalam jurnaslisme.

“Kemandirian yang membuat jurnalisme kita tidak mengekor, baik mengekor ke media sosial, ke algoridma yang diciptakan platform digital global dan sebagainya, sehingga kita bisa mempertahankan jurnalisme yang berkualitas,” lanjut dia.

Pangkal persoalan dari sisi jurnalisme bisa jadi karena tidak mandiri dan tergantung kepada media global atau platform global.

Pengekoran yang dimaksud, selain mengikuti algoritma, juga diwujudkan dengan mengangkat apa yang menjadi trending di media sosial ke media mainstream. Menurutnya clickbait jelas bentuk penurunan kualitas jurnalisme. Selain pada dasarnya juga melanggar kode etik jurnalistik, yang mengatakan judul harus mencerminkan isi.

Dalam mengawal kemandirian pers tersebut, peraan Dewan Pers menjadi sangat penting. Disebutkan saat ini ada sekitar 43.000 media online yang ada di Indonesia. Namun secara umum, jumlah media yang terverifikasi di Dewan Pers hanya sekitar 400 media. Menurutnya ini menjadi tugas Dewan Pers untuk bertindak tegas. Selain juga mengawal agar media menjaga kualitas jurnalistiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya