SOLOPOS.COM - Ibu angkat korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik. (Detik.com)

Solopos.com, BANYUWANGI - Seorang warga Banyuwangi, WD, bikin heboh setelah nikah dengan anak 12 tahun. Pasalnya, WD diketahui sudah berusia 40-an tahun dan juga memiliki tiga istri.

Dikutip dari detik.com, pernikahan tak wajar ini pun dilaporkan ke polisi. Menurut informasi, anak 12 tahun itu dinikahkan siri dengan WD oleh orang tua angkatnya. Orang tua kandung si anak lantas tak terima.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat. "Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar pendamping korban, Imam Ghozali, di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Retak Setelah 2 Kali Ditabrak Bus, Tugu Mirip Monas di Weru Sukoharjo Dirobohkan

Ekspedisi Mudik 2024

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Korban dinikahkan dengan WD oleh modin di depan orang tua angkat. "Yang dilaporkan adalah orangtua angkat dan mempelai prianya. Karena mereka telah lalai. Ini anak masih kecil kok dinikahi dan dinikahkan. Padahal harus ada walinya," lanjut Imam.

Klarifikasi

Ketua RT setempat dan Kepala Dusun Krajan Desa Siliragung Banyuwangi pun sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan klarifikasi. WD yang juga hadir dalam pertemuan itu mengaku sudah menikah siri dengan korban.

Kejadian anak 12 tahun nikah ini terjadi empat pekan yang lalu. "Sudah 4 pekan pernikahan siri anak di bawah umur ini terjadi. Ketua RT dan Kadus sudah melakukan klarifikasi ternyata memang benar adanya," tambah Imam.

Ternyata, WD adalah seorang pria beristri. Bahkan, dia sudah memiliki tiga istri. Paman korban, Sugiyanto, mengaku mengenal dengan baik mempelai pria. Dirinya mengetahui jika WN sudah memiliki istri 3.

"Istrinya tiga. Kok ya masih tega nambah lagi. Apalagi anaknya masih di bawah umur," ujar Sugiyanto.

WHO Sebut Tes Covid-19 Jateng Paling Rendah Se-Jawa, Ini Tanggapan Dinkes

Sugiyanto baru mengetahui pernikahan siri keponakannya itu dari orang tua kandung korban. Dirinya mengaku langsung datang dari Bali setelah mendengar kabar tak sedap itu.

"Ya saya langsung ke Banyuwangi. Saya minta orang yang menikahkan dan menikahi ini dihukum berat. Tidak sepantasnya anak usia 12 tahun nikah. Masih di bawah umur," tandas Sugiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya