SOLOPOS.COM - Mantan kuasa hukum Bupati Sragen Periode 2011-2016, M. Antonius, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/9/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman terungkap pernah mengonsultasikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bobolnya dana kas daerah Kabupaten Sragen kepada wakil jaksa agung pada 2011 silam.

Hal tersebut terungkap ketika mantan kuasa hukum Agus Fatchur Rahman, M Antonius, diperiksa sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi Sragen di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). Antonius merupakan kuasa hukum yang mendampingi bupati Sragen periode 2011-2016 pada 2011 hingga 2012.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sempat menyampaikan ke wakil jaksa agung soal perkara yang dihadapi Pak Agus ini,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sulistyono tersebut.

Bukan hanya wakil jaksa agung, kata Antonius, perkara mantan kliennya itu juga dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan pada Jampidsus yang menjabat pada saat itu. Konsultasi yang disampaikan berkaitan dengan penerimaan uang Rp360 juta yang diduga berasal dari dana talangan BPR Jaka Tingkir yang tidak diketahui asal-usulnya oleh Agus Fatchur Rahman.

Uang yang diduga terkait korupsi itu, lanjut dia, kemudian dikembalikan ke kas daerah oleh Agus atas inisiatif pribadi. Namun, ketika hakim menanyakan apakah perintah terdakwa untuk mencairkan dana kas daerah Kabupaten Sragen yang dijadikan agunan di BPR Jaka Tingkir dikonsultasikan pula kepada wakil jaksa agung, saksi menyatakan tidak menceritakannya.

Mantan bupati Agus Fatchur Rahman didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp11,2 miliar menyusul perintahnya untuk mencairkan deposito di BPR Joko Tingkir yang bersumber dari dana kas daerah pemerintah kabupaten itu pada tahun anggaran 2011. Agus juga didakwa telah menikmati uang sekitar Rp376 juta uang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya